Menteri UMKM Sidak BRI: KUR di Bawah Rp100 Juta Resmi Tanpa Agunan, Indef Ingatkan Risiko Moral Hazard

Nasional101 views

Jakarta, Cyber Indonesia – Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kantor unit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

Awalnya, Maman menanyakan persyaratan dasar pengajuan KUR. Petugas menjelaskan bahwa pemohon harus memiliki usaha aktif dan lolos BI Checking. Namun Maman kemudian menyinggung isu permintaan agunan, yang menurut laporan masih terjadi pada beberapa pengajuan KUR kecil.

Maman menegaskan bahwa KUR antara Rp1 juta hingga Rp100 juta secara resmi tidak membutuhkan agunan apa pun.

“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” kata Maman, dikutip video yang diunggah di akun Instagram Antara pada Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kini skema KUR baru membuat fasilitas tanpa agunan tersebut sepenuhnya dijamin oleh lembaga penjamin, seperti Jamkrindo dan Askrindo, bukan lagi oleh bank penyalur.

“Artinya pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” kata Maman.

Sementara itu, Institute for Development of Economics & Finance (Indef) memberikan pandangan terkait skema baru KUR. Dengan bunga tetap 6% dan kemampuan mengajukan pembiayaan secara berulang tanpa batasan jumlah, kebijakan ini dinilai bisa membuka ruang ekspansi besar-besaran bagi pembiayaan UMKM.

Namun, Indef mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi mitigasi risiko yang kuat untuk mencegah persoalan kredit di kemudian hari.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menilai bahwa skema ini berpotensi menimbulkan tekanan pada kualitas kredit dan risiko moral hazard baik di sisi debitur maupun penyalur.

“Tanpa mitigasi risiko yang memadai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit dan mendorong munculnya moral hazard,” jelasnya.

Rizal memproyeksikan kemampuan bayar UMKM pada 2026 akan membaik, meski masih berada dalam zona kewaspadaan. Pemulihan daya beli belum merata, sementara biaya logistik, energi, dan bahan baku masih cukup tinggi.

Menurut Rizal, bunga KUR 6% memang menurunkan beban finansial, tetapi kenaikan jumlah kredit tidak otomatis meningkatkan kemampuan bayar, terutama pada sektor usaha yang sensitif terhadap perubahan harga dan cuaca.

“Kualitas pembayaran akan sangat bergantung pada karakter sektor penerima. UMKM pangan dan jasa harian lebih resilien dibanding manufaktur kecil atau agribisnis,” tandanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *