SKCK Diduga Palsu di Greenbay Pluit: Mantan Napi Nyalon RW, Warga Tuntut Keadilan dan Transparansi

Jakarta112 views

Cyberindonesia.net – Polemik pemilihan Rukun Warga (RW) 010 di Apartemen Greenbay Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali memanas. Kali ini, persoalan mencuat lantaran calon RW bernama Zakir Ria diduga menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tidak mencantumkan catatan kriminal, meski ia mengakui pernah menjadi narapidana kasus narkoba.

Kontroversi ini menambah daftar panjang konflik antara warga, pihak kelurahan, dan kecamatan yang sebelumnya telah berselisih soal proses dan transparansi pemilihan RW. Hal tersebut muncul dalam audiensi resmi yang digelar di Kantor Kecamatan Penjaringan pada Rabu (15/10/2025).

Suasana tegang terjadi saat sejumlah warga Greenbay mempertanyakan keabsahan SKCK milik Zakir Ria. Warga menilai adanya pemalsuan atau manipulasi dokumen karena SKCK tersebut tidak memuat riwayat pidana sang calon RW.

Saat dikonfirmasi dalam porum tersebut, Zakir Ria justru mengakui pernah menjadi tahanan kasus narkoba, namun ia menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk mencalonkan diri sebagai RW.

“Ya memang saya mantan napi, jadi kalau saya nyalon RW kenapa nggak boleh?” ujar Zakir dengan nada menantang di hadapan Camat Penjaringan, Lurah Pluit, dan perwakilan warga.

Namun, ketika kembali ditanya soal SKCK yang dianggap janggal karena bersih dari catatan kriminal, Zakir menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih meninggalkan ruangan tanpa menjawab pertanyaan lanjutan dari warga maupun awak media.

Lurah Pluit Ahmad Faizal, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, turut dicecar warga terkait dugaan manipulasi SKCK yang diterbitkan oleh Polsek Penjaringan. Ia mengaku telah menanyakan hal itu kepada pihak kepolisian, namun menjawab dengan nada seolah menutup persoalan.

“Itu juga sudah saya tanyakan dan sudah diinkrahkan. Jadi dia (Zakir) tidak mengisi catatan itu karena dianggap sudah selesai,” ujar Faizal.

Jawaban tersebut menuai kekecewaan warga, karena dianggap tidak menjawab substansi tudingan pemalsuan dokumen publik.

Sementara itu, Camat Penjaringan Darmawan memberikan pernyataan yang tak kalah kontroversial. Ia mengatakan bahwa tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenai kebohongan atau pemalsuan dalam SKCK.

“Ya itu kan nggak ada diatur di Perbub soal pembohong SKCK, tapi biar lebih jelas bapak tanyakan ini dengan Lurah,” kata Darmawan singkat.

Pernyataan tersebut membuat sejumlah warga semakin geram, karena dinilai justru membiarkan praktik manipulasi data dan pelecehan terhadap hukum di tengah proses pemilihan RW yang seharusnya berjalan jujur dan transparan.

Perwakilan warga Greenbay, Elsye Noverita alias Anne, menyatakan pihaknya bersama puluhan warga lain akan terus melanjutkan perjuangan menuntut keadilan. Mereka mengaku telah melayangkan surat resmi ke Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pemilihan RW 010 tersebut.

“Kami warga Greenbay akan terus berjuang agar pemimpin di lingkungan kami benar-benar memiliki integritas dan moral yang baik. Jangan sampai warga dipimpin oleh seseorang yang pernah bermasalah hukum tapi menutupinya dari publik,” ujar Anne tegas.

Menurut Anne, warga menolak keras jika jabatan RW diisi oleh orang yang tidak jujur dalam memberikan data pribadi, apalagi terkait catatan kriminal. Ia menegaskan bahwa pemimpin lingkungan harus menjadi teladan moral, bukan justru contoh buruk bagi warga.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, bagaimana warga bisa percaya pada aparat pemerintah? Kami minta kejelasan, bukan alasan,” tegas Anne.

Suasana audiensi kian memanas ketika Lurah Pluit Ahmad Faizal juga dituding melakukan intimidasi terhadap suami Ketua RT001 Greenbay, Nurlaina. Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan adanya campur tangan pihak kelurahan dalam mengondisikan dukungan politik di tingkat RW.

Lagi-lagi Nurlaina RT001 dengan tegas mempertanyakan sikap lurah yang dianggap melampaui batas wewenang.

“Pak, kenapa Lurah sampai menelepon suami saya? Dalam urusan pemilihan RW, dukung-mendukung tidak ada kaitannya dengan keluarga kami,” ucap Nurlaina di depan Camat Penjaringan dan peserta audensi lainnya.

Namun, hingga akhir pertemuan, tidak ada jawaban jelas dari pihak kecamatan maupun kelurahan mengenai dugaan intimidasi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *