Polres Jakarta Utara Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Sita 43 Sepeda Motor

Cyberindonesia.net – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Jaringan ini mengirim puluhan motor curian dari Jakarta ke Jambi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita 43 unit sepeda motor serta 60 lembar STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas ekspedisi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 6 Agustus 2025, sehari setelah motornya hilang. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, tempat polisi menemukan lima sepeda motor, termasuk milik korban.

“Petugas ekspedisi membantu menyiapkan STNK dan pelat palsu agar kendaraan curian bisa lolos pemeriksaan di pelabuhan saat dikirim ke Jambi,” ujar James dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa, 7 Oktober 2025.

Polisi mengamankan lima tersangka berinisial RS, R, Z, S, dan L. RS diduga menjadi penadah utama, sedangkan R dan Z mengatur pengiriman kendaraan. Sementara dua tersangka lain, S dan L, merupakan karyawan ekspedisi yang membantu pengiriman ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Hasil pengembangan bekerja sama dengan Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo menemukan 38 unit motor tambahan di wilayah Sumatera. Total 43 kendaraan kini telah diamankan, dan delapan di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Polisi juga masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J yang berperan sebagai pencuri di lapangan.

“Kelima tersangka dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” kata James.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyerahkan secara simbolis kendaraan sitaan kepada para korban dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan jaringan curanmor lintas provinsi.

“Langkah ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *