Cyberindonesia.net – Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,14 ton hasil ungkap kasus Juli–September di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 30 September 2025.
“Langkah ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri
Ia menambahkan, pengungkapan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam tiga bulan terakhir, jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus dengan 2.318 tersangka.
Dirresnarkoba Kombes Pol Ahmad David merinci, 6 orang merupakan produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu yang kini menjalani rehabilitasi.
“Barang bukti ini kalau beredar bisa merusak jutaan orang. Setiap gram yang kita sita berarti ada nyawa yang terselamatkan,” kata David.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, serta hampir 20 kg bibit sintetis. Total nilainya ditaksir Rp 1,13 triliun, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa.
Seluruh barang bukti dibakar menggunakan incinerator usai diuji laboratorium, disaksikan penyidik, kejaksaan, dan perwakilan lembaga terkait.***

