Lekok Masuki Purna Tugas, Siapa Sekdakab Lampung Utara?

Lampung Utara131 views

Cyberindonesia.net – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara Lekok segera memasuki pensiun. Ia telah menjabat sejak 6 Juli 2020 dan akan purna tugas pada 1 Desember 2025.

Siapa penggantinya masih teka-teki. Apalagi  hingga kini belum ada pengumuman pembukaan pendaftaran jabatan Seksakab yang baru.

Meskipun demikian, kasak-kusuk siapa sosok yang akan menjadi pilihan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis terus menggelinding di lingkungan kantor pemerintahan. Begitu juga di kalangan wakil rakyat.

Kasak-kusuk itu bahkan sampai-sampai menyebutkan bahwa sosok sekdakab baru haruslah orang yang dekat dengan Bupati dan Ketua DPRD Lampung Utara. Mencuat pula harus dengan persetujuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Karena, diyakini ada yang sudah “gerilya” melakukan berbagai upaya pendekatan. Kenapa? Jabatan sekda merupakan karir tertinggi bagi aparatur sipil negara. Tapi harus dingat, sekda memiliki peran strategis dalam mengelola birokrasi, menata pelayanan publik, dan mewujudkan harapan masyarakat.

Di Bumi Ragem Tunas Lampung, banyak ASN mumpuni yang memenuhi syarat untuk menjadi sekda. Di antaranya, sebut saja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kadarsyah, dan mantan Kepala Dinas Sosial dan Inspektur Inspektorat M. Erwinsyah.

Perlu diketahui Kadarsyah adalah pejabat senior di lingkungan Pemerintah Lampung Utara, Kadarsyah sudah malang melintang berkarir mulai dari kasi, kabid, camat hingga menjadi Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara. Ia sempat pindah ke Way Kanan menjadi Kepala Dinas Perikanan, dan kembali ke Lampung Utara menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas PUPR lantas berganti nama menjadi Dinas SDABMBK.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kadarsyah menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi jabatan sekda, jika nanti pemerintah telah membuka seleksi tersebut.

Satu lagi kandidat untuk ikut serta dalam perebutan kursi Sekdakab Lampung Utara, yakni Muhammad Erwinsyah. Ia masih mida namun memiliki karir birokrasi yang mempuni. Jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini memulai karir birokrasi dari ajudan bupati, kasi, kabid, camat, kabag.

Kemudian, Erwinsyah menjadi Kadis Sosial dan terakhir menjabat Inspektur Inspektorat Lampung Utara.

Dari segi syarat dan pangkat golongan Erwinsyah juga sudah memenuhi syarat untuk ikut seleksi terbuka sekda.

Semoga nantinya, proses seleksi Sekda Lampung Utara 2025 benar-benar dilakukan secara terbuka dan profesional oleh Baperjakat yang dibentuk oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis sebagai panitia seleksi.

Selain itu, bupati harus juga mendengar aspirasi atau masukan dari berbagai pihak. Baik dari tokoh masyarakat, ulama dan lainnya.

Karena pengangkatan sekda adalah otoritas Bupati Lampung Utara, tentu juga mempertimbangkan, kompetensi dan pengalamanya. Sebab, selain jabatan sekda ini seksi, seorang sekda juga punya otoritas dalam admenistrasi pemerintahan dan juga sebagai koordinator semua organisasi perangkat daerah

Adapun proses pengangkatan dan mekanisme seleksi aekda diatur oleh undang undang dan peraturan lainya. Antara lain, UU No 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, Perpres no 17 Tahun 2018. Untuk melaksanakan pasal 214 ayat 5 UU no 9 Tahun 2015. PP no 17 Tahun 2020 dan SE Menpan RB no 10 Tahun 2023. Yang didalamnya juga diatur persyaratan umum dan khusus, termasuk kualifikasi ijazah, dan kompetensi atau kemampuan manajerial dan seterusnya.

Yang perlu difahami oleh para pejabat di Lampung Utara yang mau mengikuti proses sekeksi calon sekda adalah harus membaca 14 persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya sejak dilantik maksimal berusia 58 tahun, paling rendah ijazah SI/Diploma IV serta paling rendah pembina tingkat II dan golongan IV bII.

Tentu masih banyak persyaratan lainya yang harus dipenuhi oleh para bakal calon Sekda Lampung Utara 2025. Terpenting, sekda dapat membawa perubahan positif, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.(iin.solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *