Arinal Djunaidi Diperiksa Hingga Malam, Kejati Lampung Sita Rp38,5 Miliar

Berita Utama320 views

Cyberindonesia.net – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga Kamis malam, 4 September 2025. Arinal diperiksa Korps Adhyaksa sejak Kamis siang, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sehari sebelumnya, Kejati Lampung ternyata telah menyita sejumlah barang berharga dari rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Sepangjaya, Kota Bandar Lampung. Total aset tersita senilai lebih Rp38,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya saat konferensi pres Kamis malam, merincikan barang-barang yang disita dari rumah Arinal adalah mobil tujuh unit senilai Rp3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai asing dan rupiah senilai Rp1,35 miliar, deposito senilai Rp4,40 miliar, dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28 miliar.

“Totalnya sebesar Rp38.588.545.675,” tutur Armen.

Armen menyebutkan pemeriksaan terhadap Arinal masih berlangsung. “(Pemeriksaan) sudah sejak siang tadi,” ujarnya.

Kamis malam, Arinal masih sempat bercanda saat disapa wartawan yang menanti hasil pemeriksaan tersebut. “Apalagi kerjaan kamu oramg itu euy…,” ujarnya usai dari toilet kembali ke ruang pemeriksaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *