DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Propemperda 2026

Politik133 views

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Propemperda memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung secara optimal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyampaikan bahwa terbentuknya perda yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan merupakan cita-cita bersama seluruh komponen bangsa, khususnya di daerah.

“Propemperda harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum, yakni sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembantuan,” ucapnya.

“Selain itu, Propemperda juga menjadi wujud kemudahan berinvestasi di daerah guna mendukung penyelenggaraan pembangunan,” ujar Hanifal melanjutkan.

Ia menegaskan, penyusunan Propemperda merupakan amanat dari berbagai regulasi. Antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selain itu, penyusunan Propemperda juga berlandaskan Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Melalui koordinasi dan pembahasan, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” tutue Hanifal.

Hanifal juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta stakeholder yang telah memberikan dukungan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *