Horeee….Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Berita Utama217 views

Cyberindonesia.net – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. Khusus pemilik kendaraan yang belum sempat menunaikan kewajiban membayar pajak.  Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan.

Semula program pemutihan yang telah berlangsung sejak 1 Mei dan segera berakhir 31 Juli 2025. Kini diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan tersebut sebagai respons atas tingginya antusiames masyarakat dan permintaam dari berbagai lapisan pemilik kendaraan yang terkendala waktu karena kesibukannya.

Kepastian perpanjangan program pemutihan disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela pada Minggu, 27 Juli 2025. Hal itu disampaikan melalui akun Instagram Mirzajihan_. Dipostigan itu ada design Jihan mengendarai sepesa motor.

Jihan mengingatkan kesempatan kedua yang diberikan agar masyarakat tidak terkena sanksi administrasi berupa berupa denda hingga penghapusan data kendaraan.

“Atas pemintaam dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, kami (Pemprov Lampung) memutuskan untuk memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. In Syaa Allah akan ada kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan ini,” ucap Jihan.

Adapun fasilitas baru yang dihadirikan pada periode perpanjangan ini berupa pembebaswn pajal kendaraan tahun pertama bagi pemilik yang melakukan proses mutasi dari luar wilayan provinsi ke Lampung. Kebijakan itu untuk mendorong pemilik kendaraan dengan nomor polisi (plat) luar daerah untuk mendaftarkan kemdaraan secara resmi di Lampung.

Jihan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak.  “Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan bermotor anda melalui Samsat dan gerai Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) di seluruh wilayah Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” tutur Jihan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi membeber hasil program pemutihan. Bahwa hingga 24 Juli 2025, tercatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan, dengan total penerimaan daerah mencapai Rp116,87 miliar.

Angka itu diakui belum menunjukkan lonjakan signifikan pada penerimaan pajak menjelang akhir Juli. Karena itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan penambahan gerai layanan untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *