Cyberindonesia.net – Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengagalkan penyeludupan empat kilogram (Kg) ganja siap edar di Km 104 Jalur B Tol Bakter Lampung pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 01.30 WIB. Barang bukti ditemukan di dalam Bus Simpati Star, terbungkus rapi dengan dilakban warna cokelat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kesuma membeber kronologi kesuksesan giat patroli rutin tersebut pada Rabu siang.
Berawal personel PJR Induk 03 Tol Bakter yang dipimpin oleh Kepala Induk 03 Teginenen Iptu Dimas A.R. mencurigai Bus Simpati Star. Bus melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
“Anggota PJR melakukan pengejaran dan menghentikan bus tersebut. Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam bagasi bus,” ucap AKBP Indra
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas berisi 4 bungkus/ball yang dilkaban warna cokelat. Saat dibuka, ternyata isinya ganja.
Anggota PJR langsung mencari pemilik tas. Hadi Rahman (25), warga Jl. Rawa GG. Kumus 01 No.23 Kelurahan Tegal D Mandala III Medan Denai, mengaku sebagai pemilik tas.
Lalu, anggota PJR berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Saat ini, pelaku berikut ganja empat kilogram diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan,” kata AKBP Indra.***