Cyberindonesia.net – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi menetapkan Provinsi Lampung dan Banten sebagai tuan rumah bersama penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.
Kabar gembira ini diterima Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI Provinsi Lampung Riagus Ria dari Sekrtetaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Pusat, Eman Husmusi melalui WhatsApp pada Kamis, 2 April 2026, sekira pukul 11.57 WIB.
“Alhamdulillah, kita resmi menjadi tuan rumah PON 2032 bersama Provinsi Banten,” tulis Riagus melalui WA-nya.
Selanjutnya, KONI Lampung dan Banten akan fokus untuk menghadapi verifikasi venue oleh KONI Pusat pada 6-7 April di Provinsi Banten, dan Lampung pada 14-18 April mendatang.
Riagus menyatakan bahwa KONI Lampung pada taggal 6 April mengundang panitia dan pengurus cabang olahraga (cabor) untuk mendampingi Tm Verifikasi. Tim akan memperhatikan fasilitas penting pada venue. Seperti sekretariatan, tempat untuk tes doping, tempat istirahat atlet dan perangkat pertandingan, ruang kesehatan, ruang wasit juri, ruang ibada, lapangan parkir, toilet dan jarak tempuh dari penginapan.
Sebelumnya, 1 April 2026, KONI Lampung dan Banten telah sepakat atas pembagian cabor. Lampung akan mempertandinkan 21 cabor dari 44 cabor wajib. Di mana sisanya yakni 23 cabor menjadi milik Banten, mengingat sarana dan prasarana (venue) lebih lengkap atau sudah memiliki.
Sedangkan 12 Cabor lainnya adalah 5 cabor usulan Lampung dan 5 usulan Banten, lalu 2 cabor lainnya adalah milik KONI Pusat, sehingga totalnya menjadi 56 cabang olahraga.***

