Ditresnarkoba Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grorgol

Jakarta122 views

Cyberindonesia.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin, 2 Maret 2026.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya. Tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan TKP di wilayah Grogol Petamburan,” kata Kanıt 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.

Barang bukti itu disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile.” Kemudian  dimasukkan ke dalam paper bag warna merah.

Polisi juga turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna coklat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Rumangga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyaraka agar menjauhi narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.

“Maka dari itu, setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *