Komisi IV DPRD Bandar Lampung Sorot Ground Tank dan Hydrant Tak Berfungsi Optimal

Cyberindonesia.net – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di wilayah setempat usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat terungkap bahwa dari lima titik ground tank (tangki penampungan air bawah tanah) yang tersedia, seluruhnya belum dapat berfungsi secara maksimal. Padahal, ground tank berperan sebagai cadangan utama suplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung. Sementara hydrant menjadi titik krusial dalam proses pemadaman saat terjadi insiden.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pihaknya. Menurutnya, infrastruktur proteksi kebakaran merupakan bagian penting dari sistem keselamatan publik yang tidak boleh diabaikan.

“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jika ground tank dan hydrant tidak berfungsi optimal, tentu akan berdampak pada respons penanganan kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk maupun fasilitas pelayanan umum,” ujarnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Komisi IV menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan segera melalui langkah yang sistematis dan terencana. DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh fasilitas ground tank dan jaringan hydrant, menyusun program perbaikan dan pengaktifan kembali sarana yang rusak, serta menjadikan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

Selain itu, evaluasi juga terhadap standar keselamatan kebakaran di gedung-gedung publik dan kawasan strategis juga dinilai perlu dilakukan secara berkala guna mencegah risiko yang lebih besar.

Asroni menegaskan, fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan agar hasil RDP tidak berhenti sebatas pembahasan, melainkan diikuti dengan langkah nyata di lapangan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengawal agar ada tindak lanjut konkret demi memperkuat sistem proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung,” katanya tegas.

Komisi IV berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah cepat dan terukur guna meningkatkan kesiapsiagaan serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan aset daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *