YLBHK-CKI Perkuat Posbankum Sungai Bambu, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga

Jakarta94 views

Jakarta, Cyber Indonesia – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kelurahan Sungai Bambu dalam rangka memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara YLBHK-CKI dan Posbankum Kelurahan Sungai Bambu.

Perwakilan YLBHK-CKI menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang profesional tanpa terbebani biaya. Posbankum ini akan menjadi garda terdepan dalam membantu warga yang menghadapi persoalan hukum,” ujar Riswanto, terbitkan Rabu (11/2/2026).

Ia juga menambahkan bahwa YLBHK-CKI merupakan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta telah berpengalaman menjalin kerja sama selama kurang lebih 10 tahun dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPP YLBHK-CKI, Riswanto, dan disambut oleh Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar, MM, di kantor kelurahan setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal penting, mulai dari teknis pelaksanaan kerja sama, ruang lingkup layanan bantuan hukum, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga rencana program penyuluhan hukum yang akan digelar secara rutin.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice), terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan layanan hukum yang layak.

Sementara itu, Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia berharap MoU yang akan segera ditandatangani dapat memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh warga.

Menurutnya, kehadiran Posbankum yang diperkuat oleh YLBHK-CKI akan membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukumnya, sekaligus menjadi sarana edukasi agar warga semakin sadar hukum.

Dengan adanya persiapan penandatanganan MoU ini, Posbankum Kelurahan Sungai Bambu bersama YLBHK-CKI diharapkan dapat menjadi pusat layanan bantuan hukum yang aktif dan terpercaya.

Tak hanya memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, kerja sama ini juga akan menghadirkan program penyuluhan hukum secara berkala guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan terlindungi secara hukum.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah kelurahan sangat penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *