Jakarta, Cyber Indonesia – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta memastikan akan menyidangkan perkara dengan tersangka Budi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa pekan depan, tepatnya 13 Januari 2025.
Sidang ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Budi yang dikenal sebagai pengusaha kapal ikan tangkap dan bermarkas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Muara Baru, selama ini disebut-sebut kebal hukum. Banyak pihak menanti apakah sosok tersebut benar-benar akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan berujung menjadi penghuni “hotel prodeo”.
“Iya, tersangka Budi akan kita sidangkan hari Selasa minggu depan,” kata JPU Tolhas Hutagalung singkat melalui pesannya, Selasa (6/1/2025).
Pelapor dalam perkara ini, Suhari alias Giok, meyakini fakta-fakta sebenarnya akan terungkap di ruang sidang. Ia menilai persidangan menjadi momentum untuk membongkar motif di balik dua laporan polisi yang dilayangkan Budi terhadap dirinya pada tahun 2018.
Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi Nomor: LP/4928/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 September 2018 dan Laporan Polisi Nomor: LP/4994/IX/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 18 September 2018, dengan Suhari sebagai terlapor.
“Dalam laporan LP/4994 itu saya dituduh menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik. Padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Anehnya, saat pertama kali diperiksa, saya langsung ditahan,” ujar Suhari menceritakan pengalamannya.
Suhari juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tersangka Budi diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Herdi Sibolga.
Herdi Sibolga diketahui tewas ditembak menggunakan senjata api pendek organik di kawasan Jelambar Aladin, RT 03/06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 20 Juli 2018.
Hubungan Suhari dengan almarhum Herdi Sibolga disebut sebagai mitra kerja. Setelah peristiwa pembunuhan tersebut, Suhari mengaku berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi penting untuk mengungkap para pelaku.
“Saya menjadi mata dan telinga polisi dalam membantu membongkar kasus pembunuhan Herdi Sibolga,” jelasnya.
Mengaku mendapat teror dan ancaman serius setelah empat tersangka pembunuhan Herdi Sibolga ditangkap, Suhari mengaku mulai menerima berbagai teror. Namun, ia menyebut ancaman paling serius justru datang dari tersangka Budi.
“Saya tidak pernah mengenal Budi sebelumnya. Tapi tiba-tiba dia datang ke tempat usaha saya dengan marah-marah. Karyawan saya juga tidak ada yang mengenalnya,” tutur Suhari.
Menurut pengakuannya, Budi bahkan sempat mengamuk di area parkir tempat usahanya dan melontarkan ancaman keji.
“Dia mengancam akan memperkosa istri dan anak saya sampai mati. Ucapannya itu didengar banyak orang. Ironisnya, justru saya yang kemudian dilaporkan ke polisi oleh dia,” ungkap Suhari dengan nada kecewa.
Dengan akan digelarnya persidangan pada 13 Januari 2025, publik kini menantikan jalannya proses hukum terhadap tersangka Budi. Banyak pihak berharap pengadilan dapat mengungkap kebenaran secara objektif serta memberikan keadilan bagi para pihak yang selama ini merasa dirugikan.
Untuk diketahui, kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum, khususnya terhadap figur pengusaha besar yang selama ini dianggap sulit tersentuh hukum.

