Jakarta, Cyber Indonesia – Perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) kembali mendatangi Balaikota Jakarta untuk menyampaikan keluhan yang sudah lama mereka rasakan. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung turun tangan dan mengevaluasi kinerja Ketua RW 010, Zakir Ria, yang dinilai bertindak seenaknya dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami warga Apartemen Greenbay memohon kepada Pemerintah Pusat dan Bapak Gubernur untuk memberikan pembinaan terkait perilaku dan sistem kerja RW,” ujar Elsye Noverita, perwakilan warga, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Sosok ketua RW yang disebut merupakan mantan narapidana dinilai bertindak semena-mena dan tidak mampu menjaga kenyamanan lingkungan hunian elit tersebut. Menurut warga, jabatan RW seharusnya dijalankan dengan rasa tanggung jawab, jujur, serta mengutamakan kepentingan bersama.
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan operasional Café Lavana yang disebut berkaitan dengan Ketua RW. Lokasi café yang berada di area Mall Baywalk dan berdekatan dengan hunian membuat kebisingan menjadi masalah serius, terutama pada malam hari.
“Kami hanya ingin café mengikuti aturan jam operasional mall, yaitu tutup pukul 22.00 WIB. Warga butuh istirahat,” ujar Elsye.
Musik live yang dimainkan di area luar café disebut bergema hingga ke unit-unit apartemen, membuat warga sulit mendapatkan ketenangan. Mereka menyarankan agar live music dipindahkan ke area dalam yang kedap suara demi menjaga kenyamanan lingkungan
Tak hanya soal kafe, Elsye juga menyampaikan soal laporan keuangan RW yang dianggap tidak transparan. Hingga kini, warga mengaku tidak pernah menerima laporan yang jelas mengenai penggunaan dana RW maupun kondisi kas terakhir.
Ia menegaskan, ketua RW harus menyerahkan laporan masa jabatan sebelumnya secara resmi melalui mekanisme serah-terima jabatan. Hal ini penting agar semua warga mengetahui kondisi administratif dan keuangan RW secara terbuka.
“Kurangnya laporan dan tidak adanya keterbukaan menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan. Dana RW itu menyangkut kepentingan seluruh warga,” tegasnya.
Lebih mendalam, Elsye juga meminta agar RW dan RT segera melakukan pendataan ulang pemilik unit dan penyewa. Mereka menilai, data yang tidak rapi berpotensi menimbulkan penyalahgunaan surat domisili, terutama oleh penyewa yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan pemilik unit.
“Kami ingin sistem data yang jelas. Jangan sampai penyewa memakai alamat pemilik secara sepihak,” ujar Elsye.
Melihat banyaknya masalah yang muncul, mulai dari transparansi keuangan, kebisingan café, pendataan warga, hingga kelayakan kantor sekretariat warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan memberikan pembinaan.
Elsye menilai evaluasi perlu dilakukan agar fungsi RW bisa kembali pada tujuan utamanya: melayani warga, menjaga ketertiban, dan memastikan lingkungan hunian tetap nyaman.
“Kami hanya ingin hidup tenang dan memiliki RW yang bekerja secara profesional. Tidak lebih dari itu,” tutup Elsye.

