Cyberindonesia.net – Polemik berkepanjangan mengenai kepemimpinan RW10 Apartemen Greenbay Pluit berlanjut. Nama Zakir Ria, yang disebut-sebut sebagai mantan narapidana kasus narkoba, kembali menjadi sorotan setelah melalui warga pedukung kuat dan kini menjadi kuasa hukumnya, Andry, melayangkan somasi terhadap tiga ketua RT yang diketahui menolak kepemimpinannya.
Surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Zakir ditujukan kepada Nurlaina Sulastin (RT 001), Laurensia Aulia Basri (RT 007), dan Salim (RT 008), tiga RT yang sejak awal bersuara lantang menolak hasil pemilihan RW10 Greenbay Pluit.
Warga Greenbay, Elsye Noverita menilai bahwa langkah hukum tersebut menunjukkan ketidakmatangan kepemimpinan Zakir, terlebih di tengah proses evaluasi resmi yang tengah dilakukan oleh Biro Pemerintahan Balai Kota DKI Jakarta terhadap status kepemimpinannya.
“Kami sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Zakir Ria dan kuasa hukumnya. Padahal, saat ini status RW Zakir masih dievaluasi oleh Biro Pemerintahan Balaikota DKI Jakarta. Tapi justru ia menunjukkan arogansi dengan menyomasi para RT yang menolak,” ujar Elsye Noverita, usai menyerahkan laporan resmi ke Rumah Aspirasi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Lebak Bulus, Minggu (9/11/2025).
Elsye menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat aspirasi resmi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, agar Pemprov DKI segera turun tangan meninjau ulang keabsahan kepemimpinan Zakir Ria di lingkungan RW10 Greenbay Pluit.
“Seharusnya Zakir bisa menerima kritik dari para RT dan warga. Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa takut dengan protes? Somasi ini justru memperlihatkan ketidakmatangan dan ketidaksiapan memimpin masyarakat,” tegas Elsye.
Masih tempat sama, dalah satu pihak yang disomasi, Nurlaina Sulastin (RT 001), juga angkat bicara. Ia menilai tindakan hukum yang diambil oleh Zakir dan kuasa hukumnya tidak masuk akal dan justru memperkeruh suasana.
“Lucu saja, ya. Kami ini cuma menyampaikan aspirasi warga. Ini bukan soal dukung-mendukung calon, tapi soal transparansi dan integritas RW. Tapi malah disomasi, seolah-olah kami melakukan pelanggaran hukum,” ujar Nurlaina.
Menurutnya, para RT hanya menjalankan peran kontrol sosial agar tata kelola lingkungan apartemen berjalan sesuai aturan dan nilai moral publik.
“Kalau RW benar dan bersih, kenapa takut dengan aspirasi warga?” pungkasnya.
Untuk mengembangkan membenarkan informasi yang disajikan, redaksi berupaya menghubungi Andry, kuasa hukum Zakir Ria, melalui panggilan dan pesan WhatsApp di nomor 0816-1624-…. Namun hingga berita ini diterbitkan, Andry tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim menunjukkan status terkirim dan telah dibaca, namun tak kunjung dibalas.
Sebelumnya, Andry pernah konferensi pers digelar di Kantor RW 10 Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Senin, 27 Oktober 2025. Ia menyebut bahwa SKCK Zakir Ria sah dan valid dikeluarkan Polsek Penjaringan. Namun pernyataannya itu justru dianggap menyesatkan karena tidak menanggapi substansi dugaan manipulasi data di SKCK (catatan kriminal tidak terisi_red) di SKCK yang dicetak Polsek Penjaringan itu.
Andry menjelaskan bahwa pemilihan pengurus RT dan RW di wilayah Green Bay sudah sesuai dengan Pergub 22 tahun 2022. Semua berkas berita acara dan rekaman telah tersimpan dengan baik. Padahal Faktanya Berita acara pemilihan dua kandidat menolak dan tidak menadani fakta integritas.
Sementara itu, Biro Pemerintahan Balaikota DKI Jakarta telah menyatakan bahwa kasus kepemimpinan RW10 Greenbay Pluit masih dalam tahap evaluasi. Proses klarifikasi sedang menunggu hasil laporan dari pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, sebelum diputuskan apakah kepemimpinan Zakir akan dilanjutkan atau dicabut.***

