Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Prmptov) Lampung mempercepat eliminasi malaria, khususnya di Kabupaten Pesawaran. Kabupaten tersebut yang hingga kini masih berstatus endemis sedang dan menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang belum memperoleh sertifikat eliminasi malaria.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Field Oversight Visit (FOV) Technical Working Group (TWG) Program Malaria 2025 di Markas Komando Brigif 4 Marinir Angkatan Laut, Kabupaten Pesawaran, Kamis, 6 November 2025. Rapat dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan malaria melalui penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi ketersediaan obat-obatan, serta peningkatan alokasi anggaran pengendalian penyakit.
Wagub Lampung menyoroti masih tingginya kasus malaria di Kabupaten Pesawaran yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu faktor pemicunya adalah banyaknya tambak tidak produktif yang menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.
Untuk itu, Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera membentuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dukungan jajaran TNI dan tenaga kesehatan.
Jihan juga menekankan pentingnya memperkuat strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) agar setiap kasus dapat terdeteksi dan tertangani secara cepat dan tepat.
“Kita perlu memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan agar setiap kasus dapat segera terpantau. Testing, tracing, dan treatment harus diperkuat supaya penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat,” ucap Jihan.
Selain itu, Wagub Lampung menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama di musim penghujan, mengenai upaya pencegahan gigitan nyamuk melalui penggunaan kelambu, fogging rutin, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Jihan memastikan Pemprov Lampung berkomitmen menyediakan dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat program pengendalian dan percepatan eliminasi malaria di daerah.
Sementara itu, Perwakilan TWG Malaria, Prof. Emil, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Provinsi Lampung yang berkomitmen untuk eliminasi malaria khususnya di Kabupaten Pesawaran namun ia mengingatkan agar daerah-daerah di Lampung yang telah memperoleh sertifikat eliminasi malaria tetap menjaga capaian tersebut dan tidak lengah terhadap potensi kemunculan kasus baru.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat langkah menuju Lampung bebas malaria, sehingga target nasional eliminasi malaria tahun 2030 dapat tercapai.***

