MCP Lampung di Atas Rata-Rata Nasional

Berita Utama267 views

Cyberindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber pencapian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Lampung. Lembaga antirasuah itu menyebutkan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 mencapai angka 80.

Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025.

Ujang menyebutkan bahwa rata-rata MCP Pemda Wilayah Lampung sebesar 52. Sementara rata-rata nasional sebesar 40. Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, pada aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97.

Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada rentang menengah ke tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu dengan nilai 75,73, Kabupaten Lampung Selatan 71,68, Kabupaten Tulang Bawang 72,24, Kota Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52.

KPK menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas serta menutup ruang terjadinya korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset.

Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Danang Suryo Wibowo, Kapolda Helfi, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan DPRD Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *