Cyberindonesia.net – Polemik pemilihan Ketua RW di lingkungan Apartemen Greenbay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terus bergulir. Perwakilan warga yang menamakan diri Forum Peduli Greenbay menyatakan kekecewaannya terhadap hasil audiensi yang digelar bersama pihak Kecamatan Penjaringan, beberapa waktu lalu.
Perwakilan warga, Elsye Noverita, mengatakan bahwa audiensi tersebut tidak menghasilkan keputusan yang tegas terkait dugaan rekayasa dan ketidaktransparanan proses pemilihan RW 10. Dia menilai pihak kecamatan justru terkesan menutupi fakta serta mengabaikan laporan keberatan warga yang telah disampaikan secara resmi sejak beberapa bulan lalu.
“Selama ini kami sudah bersabar mengikuti prosedur, mulai dari laporan ke kelurahan hingga kecamatan. Namun hasilnya nihil, bahkan terkesan hanya formalitas. Karena itu kami memutuskan meminta audiensi langsung dengan Gubernur DKI,” ujar Elsye, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, inti dari permasalahan yang diadukan adalah dugaan manipulasi administrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum kelurahan dalam memuluskan calon tertentu. Salah satu bentuknya adalah pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Sebelumnya, warga juga telah menyurati DPRD DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, hingga direncanakan Kementerian Dalam Negeri, untuk meminta pengawasan lebih lanjut.
“Kami berharap gubernur bisa mendengar langsung aspirasi kami. Kami ingin pemilihan RW di Greenbay dikaji kembali. Saya kira pemilihan kemarin tidak dilaksanakan dengan transparan dan melibatkan semua warga tanpa diskriminasi,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Pluit, Ahmad Faizal, lagi-lagi mengatakan bahwa pemilihan telah dilakukan sesuai mekanisme. Disinggung soal SKCK calon Zakir Ria, ia menjawab hal tersebut sudah dikondisikan ke pihak Polsek Penjaringan.
“Saya kira kalau pemilihan RW di Greenbay sudah kami lakukan sesuai tahapan dan musyawarah. Kalau masalah SKCK-nya, kami sudah tanyakan, itu prodak polisi. Kemudian, tidak ada catatan kriminal. Saya kira, itu sudah diingkrahkan sehingga tidak ada,” ucap Faizal, Minggu lalu saat dikonfirmasi usai Audensi di Kecamatan Penjarigan.
Namun, warga tetap menilai langkah itu belum cukup. Mereka mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan langsung. Mengingat masalah ini telah berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan apartemen.
Diinformasikan baru-baru ini perwakilan warga kembali mengajukan surat permohonan resmi untuk audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta hingga ke DPRD DKI. Mereka juga sudah menyiapkan dokumen bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan RW tersebut.***

