Cyberindonesia.net – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berinisial FDS di Kota Tegal, memasuki babak baru. Setelah melalui proses pemeriksaan korban dan pendalaman bukti, kini Satreskrim Polres Tegal Kota mulai memeriksa empat saksi yang merupakan teman dekat sekaligus kerabat korban.
Empat saksi itu terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka merupakan rekan FDS saat masih duduk di bangku sekolah.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperdalam kronologi serta memastikan keterkaitan antara keterangan saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban.
Kuasa hukum pelapor, Tarno, mengatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk membuka jalan menuju keadilan bagi FDS.
“Hari ini kami menghadirkan empat orang saksi, ada dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka merupakan teman korban FDS semasa sekolah,” ujar Tarno kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Tarno, seluruh saksi memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif kepada penyidik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Tegal Kota yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus sensitif ini.
“Kami kuasa hukum selalu berharap kasus ini ditangani dengan serius sesuai tahapan hukum. Kami mengapresiasi penyidik karena proses pemeriksaan berjalan cepat dan profesional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tarno menuturkan bahwa tindak lanjut dari perkara ini akan sangat bergantung pada hasil analisis penyidik terhadap kesesuaian keterangan saksi-saksi yang dihadirkan.
“Penyidik akan menilai apakah satu keterangan dengan yang lain saling menguatkan, lalu dibandingkan dengan BAP korban. Dari situ akan terlihat sejauh mana peristiwa ini bisa dibuktikan secara hukum. Kami berharap hasilnya bisa membawa keadilan bagi korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan sesuai koridor. “Kita ingin polisi benar-benar menempatkan diri sebagai pencari keadilan, terutama bagi korban yang masih di bawah umur,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan awak media, keempat saksi — masing-masing berinisial MC, JN, DN, dan ND — mulai menjalani pemeriksaan di ruang PPA sejak pagi hari. Setiap saksi diperiksa selama kurang lebih 30 hingga 40 menit oleh penyidik.
Pemeriksaan berlangsung tertutup demi menjaga privasi korban dan saksi. Namun, sejumlah sumber menyebut bahwa beberapa saksi mengonfirmasi adanya perubahan perilaku korban setelah peristiwa dugaan pencabulan terjadi.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik karena korban, FDS, sempat mengalami trauma berat pasca kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli psikologi, kondisi mental FDS dinyatakan berada dalam fase depresi berat dan cemas ekstrem.
Ahli Psikolog dari LAB Sentra Psikologi & Konseling, Laurensia Aulia Basri, mengungkapkan hasil asesmen mendalam terhadap kondisi FDS. Menurutnya, korban menunjukkan gejala trauma serius yang berdampak pada keseharian dan kemampuan sosialnya.
“Secara fisik, FDS terlihat normal, tapi wajahnya pucat dan ekspresinya penuh ketakutan. Ia lebih banyak diam dan cenderung tertunduk,” ujar Laurensia, usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dalam sesi konseling, FDS sempat menangis dan menolak berbicara tanpa ditemani kerabatnya. “Ia tidak ingin sendirian, menunjukkan adanya rasa tidak aman yang kuat. Ini indikasi trauma yang masih mendalam,” kata Laurensia.
Setelah pendekatan perlahan selama sekitar 30 menit, FDS akhirnya mulai membuka diri dan bersedia menjalani proses konseling secara mandiri. Pemeriksaan psikologis berlangsung selama dua jam penuh, menggunakan beberapa alat ukur seperti DAT, DAM, dan DASS-21.
Hasilnya, FDS dinyatakan mengalami depresi, kecemasan, dan stres berat. Ia juga menunjukkan tanda-tanda rendah diri dan perasaan tidak berharga yang muncul akibat pengalaman traumatis tersebut.
“FDS menahan diri untuk jujur dan sulit berbagi hal pribadi. Ia merasa lemah dan tidak yakin akan kemampuannya sendiri. Ini dampak langsung dari pengalaman yang sangat tidak menyenangkan,” tutur Laurensia.***

