Jakarta, Cyber Indonesia — Polemik pemilihan Ketua RW010 di Apartemen Greenbay Pluit, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga mereda. Kini, isu dugaan intimidasi dari pihak Kelurahan Pluit terhadap warga yang menolak hasil pemilihan justru menambah panjang daftar masalah dalam kisruh demokrasi tingkat lingkungan tersebut.
Salah satu ketua RT001 Greenbay, Nurlaina Sulastin, mengungkapkan bahwa dirinya menerima tekanan dari pihak Kelurahan Pluit, yang dipimpin Lurah Ahmad Faizal. Ia menuturkan, intimidasi itu dialamatkan kepada suaminya setelah ikut membantu warga menyuarakan protes atas dugaan kecurangan dalam pemilihan RW 010 yang digelar pada 15 Agustus 2025.
“Saya mendapat tekanan dari pihak Lurah Ahmad Faizal pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu. Intimidasi itu dilakukan lewat suami saya. Karena saya dianggap ikut protes dan mendatangi setiap surat keluar. Kami dianggap menghalangi proses pemilihan yang katanya sudah diatur oleh kelurahan,” ujar Nurlaina usai Audensi di Kantor Kecamatan Penjaringan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, suaminya bahkan sempat ditakut-takuti oleh pihak kelurahan agar tidak ikut menandatangani surat protes warga.
“Suami saya ditelepon dan dibilang, kenapa ikut tanda tangan? Lalu sempat ditakuti dengan ucapan ‘kalau sampai masuk pengadilan, apa nggak bahaya buat istri kamu?’ Ini sudah jelas bentuk intimidasi,” ungkapnya.
Pernyataan Nurlaina sontak memantik perhatian warga lainnya. Mereka menilai tindakan seperti itu mencerminkan sikap tidak profesional seorang lurah yang seharusnya netral dalam urusan pemilihan warga.
Polemik ini kembali mencuat dalam agenda audensi resmi yang digelar pihak Kecamatan Penjaringan dimulai Senin siang (6/10/2025). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga Greenbay bersama pengurus RT 001, RT 007, dan RT 008, sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran dan pengondisian pemilihan RW 010.
Namun, rapat yang diharapkan menjadi solusi terbaik justru menyisakan kekecewaan dikarenakan Lurah Pluit Ahmad Faizal tidak hadir, dan hanya diwakili oleh Sekretaris Lurah, Wisnu. Bagi warga, ketidakhadiran lurah merupakan bentuk penghindaran tanggung jawab sekaligus tanda tidak adanya itikad baik dari pihak kelurahan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Camat Penjaringan, Pandji, dan berlangsung cukup tegang namun tertib. Satu per satu warga menyampaikan keluh kesah mereka tentang dugaan pelanggaran yang terjadi sejak awal tahun.
Suhari, salah satu pemilik unit di Apartemen Greenbay, menegaskan bahwa akar persoalan sebenarnya telah muncul sejak pemilihan RT pada Januari 2025.
“Kecurangan dalam pemilihan RT waktu itu sudah kami laporkan. Tapi anehnya, justru orang-orang yang kami protes sekarang malah mengatur pemilihan RW,” ujar Suhari.
Kesempatan yang sama, Elsye Noverita, warga yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak penghuni Greenbay, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jabatan RW, tetapi menyangkut integritas proses demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Kami tidak tinggal diam. Surat resmi sudah kami kirim ke DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, dan Camat Penjaringan. Ini soal keadilan dan transparansi, bukan hanya tentang siapa yang jadi RW,” tegas Elsye.
Di akhir rapat, Danil, salah satu warga Greenbay, menegaskan agar Camat Penjaringan segera mengambil langkah tegas. Ia mendesak agar hasil pemilihan RW 010 yang diduga cacat prosedur dapat ditinjau ulang, sekaligus meminta evaluasi terhadap kinerja Lurah Pluit Ahmad Faizal.
“Kami datang ke sini dengan harapan besar agar kecamatan bisa ambil sikap. Kalau semua laporan ini tidak ditindaklanjuti, buat apa kami datang berkali-kali? Kami butuh solusi, bukan janji,” tegas Danil dalam forum.
Sayangnya, rapat audensi itu diakhiri tanpa keputusan jelas. Pihak Kecamatan Penjaringan disebut belum bisa memberikan sikap resmi terhadap laporan dan aspirasi warga.
Meski demikian, para warga menegaskan tidak akan menyerah. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan memastikan praktik demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

