Warga Greenbay Kembali Layangkan Surat ke Pemprov DKI, Soroti Dugaan Pengkondisian Lurah

Jakarta115 views

Cyberindonesia.net – Polemik pemilihan Rukun Warga (RW) 010 di Apartemen Greenbay Pluit, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terus bergulir panas. Meski proses pemilihan telah usai, sejumlah warga menolak mengakui hasil tersebut karena diduga kuat ada pengkondisian oleh pihak kelurahan.

Nama Lurah Pluit, Ahmad Faizal, kembali mencuat setelah warga menuding dirinya memiliki peran besar dalam meloloskan salah satu calon RW, Zakir Ria, yang disebut-sebut merupakan mantan narapidana kasus bandar narkoba. Dugaan ini sontak memantik kemarahan dan kekecewaan warga penghuni Greenbay, yang menilai demokrasi di lingkungan mereka telah “dirampas secara halus” oleh oknum pejabat kelurahan.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, perwakilan warga Greenbay yang diwakili oleh Elsye Noverita, kembali melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut berisi permintaan agar pelaksanaan pemilihan RW 010 Greenbay dievaluasi menyeluruh, serta menuntut pemeriksaan terhadap Lurah Ahmad Faizal atas dugaan kecurangan dan keberpihakan.

“Ya, kami kembali menyurati Gubernur dan DPRD DKI. Kami menanyakan agar pelaksanaan pemilihan RW 010 Greenbay bisa dievaluasi. Kami menduga kuat ada pengkondisian yang dilakukan oleh Lurah Faizal,” ujar Elsye pada media ini, Minggu (5/10/2025).

Elsye juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perjuangan warga untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pemilihan tingkat lingkungan. Ia berharap agar DPRD DKI memberikan ruang audiensi agar aspirasi warga bisa tersampaikan secara langsung.

“Kami juga meminta agar bisa beraudiensi dengan DPRD DKI. Ini penting agar aspirasi seluruh warga Greenbay dapat didengar oleh wakil rakyat kami,” tambahnya.

Langkah warga ini rupanya mendapat tanggapan dari pihak Pemprov DKI Jakarta. Setelah perwakilan warga mendatangi Biro Pemerintahan Balai Kota, mereka diterima oleh staf pemerintahan bernama Kasim, yang menyampaikan bahwa proses audiensi sedang dipersiapkan oleh pihak Kecamatan Penjaringan.

“Kami sudah konfirmasi ke pimpinan. Mereka sudah berkomunikasi dan dijadwalkan bahwa Senin atau di hari lain, pihak Kecamatan akan melaksanakan audiensi. Tentunya semua pihak harus dihadirkan, mulai dari Kecamatan, RT, hingga Lurah,” jelas Kasim saat dikonfirmasi Jumat (3/10/2025).

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian polemik berkepanjangan yang telah mencoreng citra Kelurahan Pluit. Kasim menambahkan bahwa pemerintah ingin mendengarkan langsung kedua belah pihak agar keputusan yang diambil nantinya adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Kecamatan Penjaringan akan menggelar audiensi pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalam undangan resmi tersebut, seluruh pihak terkait dipanggil untuk hadir, termasuk Lurah Ahmad Faizal, seluruh ketua RT di Apartemen Greenbay, serta perwakilan warga.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengurai benang kusut dugaan pengkondisian dalam pemilihan RW 010. Banyak warga berharap audiensi kali ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi ajang evaluasi serius terhadap praktik-praktik tidak sehat dalam sistem pemilihan lingkungan.

“Warga ingin keadilan, bukan pengulangan kesalahan. Kami ingin tahu kenapa seseorang dengan rekam jejak kriminal bisa diloloskan menjadi RW, dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan itu,” ujar Suhari salah satu memiliki aset keluarga di Apartemen Greenbay Pluit.

Untuk diketahui Media ini akan terus memantau perjalanan pemilihan mulai dari RT pada bulan Januari 2025 hingga pemilihan RW di Apartemen Greenbay.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *