Dugaan Pencabulan Siswi SMA Ditegal Terkuak, Mahasiswa Resmi Dipolisikan

Nasional167 views

Cyberindonesia.net – Kasus dugaan pencabulan kembali mencul di Kota Tega. Itul setelah seorang ibu rumah tangga berinisial VIS melaporkan seorang mahasiswa ke Satreskrim Polres Tegal Kota.

Mahasiswa yang dilaporkan adalah RHK, akrab disapa Al. Ia diduga menempuh pendidikan di UK Soegijapranata.

VIS melaporkan Al karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya, FDS, saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

VIS mengaku kaget dan terpukul ketika sang anak menceritakan pengalaman kelam yang dialaminya beberapa waktu lalu. Dugaan pencabulan tersebut diperkirakan terjadi pada bulan April 2023. Saat anak VIS masih berusia remaja 17 tahun dan masih duduk dibangku kelas dua SMA.

“Sebagai seorang ibu, saya merasa hancur mendengar cerita anak saya. Karena itu saya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi agar ada keadilan bagi anak saya,” ucap VIS  pada media ini, Selasa (30/9/2025).

Menurut VIS, laporan ini bukan semata-mata untuk mencari keadilan bagi keluarga. Melainkan juga agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

Kasus pencabulan terhadap anak tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Korban biasanya mengalami kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, hingga kesulitan membangun hubungan sosial.

VIS menyebut bahwa sejak kejadian itu, FDS mengalami perubahan perilaku yang cukup drastis. Dia menjadi pendiam, sulit fokus, dan sering merasa takut saat berinteraksi dengan orang lain.

“Anak saya dulu periang, tapi sejak kejadian itu dia berubah. Karena itu saya tidak ingin dia menanggung penderitaan sendirian. Saya ingin hukum bisa memberikan perlindungan bagi dia,” tutur VIS.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Tegal Kota langsung menindaklanjuti laporan yang dibuat VIS, pada Selasa (23/9/2025) dengan LP No : STPLP/340/IX/2025/Res Tegal Kota. Diinformasikan bahwa pihak kepolisian dikabarkan besok, Rabu (1/10/2025), akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara berita diturunkan, pihak Kampus UK Soegijapranata belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Begitu juga pihak Al.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *