Andai Posko Pol PP di Depan Polresta Bandar Lampung, Etiskah?

Olahraga336 views

Cyberindonesia.net – Pos Pengamanan (Pospam) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Provinsi Lampung di Way Halim Kota Bandar Lampung, kembali jadi sorotan.

Pospam yang dibangun Polresta Bandar Lampung sejak 15 September 2025, masih berdiri kokoh tepat di depan Gelanggang Olahraga Indoor Sumpah Pemuda, sekaligus menjadi kantor induk olahraga Bumi Ruwa Jurai, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.

Kali ini sorotan datang dari mantan pengurus KONI Lampung, yaitu Kolonel Kav (Purn) Gustam Yusuf, dan Dadang Riswa Wahid.

Gustam adalah mantan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Lampung Selatan era 1990-an. Ia lalu menjadi pengurus KONI Lampung selama empat periode.

Kata Gustam, keberadaan Pospam PKOR Provinsi Lampung sangat tidak elok, jauh dari kepatutan dan estetika.

‘Saya dari sana tadi, olahraga pagi. Ternyata bangunan tepat membelakangi Kantor KONI Lampung, ya. Sangat tidak elok!” katanya tegas pada Selasa, 30 September 2025.

Terlebih, pihak Polresta Bandar Lampung baru memberikan surat pemberitahuan setelah membangun Pospam.

“Di era sekarang, setinggi apapun pejabat dan institusi dapat dihujat siapapun, sampai anak kecil pun bersuara terbuka di medsos (media sosial),” ucap Gustam.

Ia lantas menganalogikan, jika di depan Polresta Bandar Lampung didirikan Pos Polisi Pamong Praja (Pol PP), pasti juga kepolisian bereaksi. Apakah layak dan diizinkan?

“Saya empat periode ikut menjadi unsur pimpinan KONI Lampung, ikut merasa prihatin dengan bangunan itu,” tutur Gustam.

Menurutnya, Pospam memang sangat diperlukan di kawasan PKOR Provinsi Lampung. Keberadaannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga.

“Namun demikian, sebaiknya tidak membelakangi kantor yang juga bagian resmi dari Pemprov Lampung lah. Dan juga jangan baper kalau dikritik untuk membangun,” ujar Gustam.

Lalu, ia menceritakan bahwa Kantor KONI Lampung dibangun di era Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto pada tahun 1988. “Jadi, kantor itu dibangun memang untuk KONI Lampung, bukan numpang seperti yang sering diisukan sekarang,” ujarnya.

Gustam berharap agar segera ada perhatian semua pihak terkait, duduk bersama mendahulukan etika berbangsa dan bernegara.

“Kami insan olahraga, dan saya selaku probadi secara tegas mendukung sekali adanya Pos Pengamanan, baik untuk sementara ada Liga Sepakbola atau seterusnya. Namun, letaknya yaa jangan di situ. Harus cari (lokasi) yang lebih patut. Itu saja!” ucap Gustam.

Apalagi, pihak-pihak ini semuanya alat negara. Pemilik dan pengelola PKOR adalah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta UPTD PKOR Way Halim. ‘Semuanya petugas negara, dan pihak Polresta Bandar Lampung juga petugas negara

Apalagi pihak-pihak ini semuanya alat negara, pemilik dan pengelola lahan PKOR adalah Pemerintah provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga serta UPTD PKOR Way Halim juga petugas negara, dan pihak kepolisian kota Bandarlampung juga petugas negara.

Terpisah, Tokoh Olahraga Tinju dan Gulat Lampung Dadang Riswa Wahid mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara kelembagaan.

“Jangan mempertahankan ego masing-masing karena semua kan pejabat negara, malu sama masyarakat. Misalnya jika masyarakat kecil mendirikan bangunan yang dianggap mengganggu pasti langsung diperingatkan atau bahkan malah digusur sama alat negara. Nah, sekarang berikan contoh yang baik untuk rakyat kita,” ucap Dadang.

Ia menegaskan bahwa persoalan sebenarnya bukan keberadaab Pospam, tapi letak bangunannya yang kurang tepat. Bangunan hendaknya digeser 30-40 meter ke kiri atau ke kanan

“Saya lama berkantor di sana (KONI Lampung). Lebih bijaksana kalau bangunan digeser, toh tidak mempengaruhi kinerja keamanan. Kalau soal ada pohon kecil, kan bisa ditebang. Saya rasa, dengan tagline: “Polisi Milik Msyarajat,” itu sudah tepat. Dan untuknitu, dibuktikan juga di lapangan,” turur Dadang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *