Jakarta, Cyeber Indonesia – Habib Muchdar Hasan Assegaf, Staf Khusus Habib Aboe Bakar Alhabsy yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9/2025).
Rapat tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Banten, Wali Kota Tangerang Selatan, hingga perwakilan perusahaan. Agenda utama membahas isu-isu strategis terkait pertanahan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta manajemen kepegawaian, khususnya dalam hal PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dalam forum itu, Habib Muchdar menegaskan bahwa isu pertanahan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Provinsi Banten. Menurutnya, banyak permasalahan yang muncul akibat belum tertatanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN.
“Selain membahas PPPK, rapat ini juga menyinggung isu pertanahan yang berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah di Provinsi Banten. Kami meminta Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah ini,” ungkapnya.
Habib Muchdar juga menyoroti fenomena mafia tanah yang hingga kini masih marak beroperasi di wilayah Banten. Ia menyebut praktik tersebut telah merugikan banyak masyarakat, bahkan sering kali rakyat kecil menjadi korban perampasan lahan.
“Persoalan pertanahan adalah PR besar di Komisi II. Kita melihat masih banyak mafia tanah yang berkeliaran di Banten tanpa ada penyelesaian jelas. Jangan sampai semakin banyak korban dari rakyat kecil yang tanahnya dirampas,” tegas Habib Muchdar.
Ia menambahkan, negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat atas tanah mereka. Menurutnya, tanpa langkah tegas, mafia tanah akan terus menimbulkan keresahan di masyarakat.
Melalui forum RDP tersebut, Habib Muchdar berharap Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi konkret. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kasus pertanahan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar mendapatkan penyelesaian yang adil.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban mafia tanah. Melalui RDP ini, saya berharap Komisi II DPR RI segera menuntaskan berbagai permasalahan pertanahan yang masih menjerat masyarakat Banten,” pungkasnya.


