Dugaan Tipikor Proyek SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar

Berita Utama163 views

Cyberindonesia.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, tampaknya sedang kejar target. Setelah sukses menyibak dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Lampung Energi Berjaya dan telah menetap tiga tersangka, kini penyidik Korps Adhyaksa beralih ke dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, senilai Rp8 miliar.

Setelah memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Kamis, 4 September 2025 lalu, tim penyidik bergerak melakukan penggeledahan pada Rabu, 24 September 2025.

Kabar penggeledahan sudah menyeruak sejak Rabu sore. Penggeledahan disebut-sebut sekaligus pada enam titik berbeda.

Terpantau, tim penyidik Kejati berseragam merah dengan dikawal Polisi Militer memasuki rumah mewah di Jalan Bukit No.86 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Rumah itu sebelumnya diketahui milik Zulkifli Anwar, orang tua Dendi.

Tim awal tiba dengan sejumlah kendaraan roda empat sekitar pukul 16.00 WIB. Usai adzan Maghrib berkumandang, tiba lagi kendaraan lainnya.

Kabarnya, tim resmi melakukan penggeledahan setelah Maghrib. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang tengah malam.

Tampak pada pukul 23.55, tim penyidik memasukkan sejumlah dokumen ke dalam mobil. Kuat dugaan, dokumen itu terkait dengan proyek SPAM Pesawaran.

Awak media yang menunggu di luar gerbang rumah mewah itu langsung berupaya mengabadikan momen tersebut. Jeprat jepret dilakukan dsri sebelah pintu gerbang rumah tersebut.

Tak ada satu pun tim penggeledah yang memberikan komentar. Kejati pun belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kemungkinan baru dilakukan pada Kamis, 25 September 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *