Cyberindonesia.net – Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu terkait aksi mogok makan para aktivis yang ditahan pasca unjuk rasa di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 19 September 2025.
Brigjen Pol Ade menegaskan, akses bagi keluarga maupun penasihat hukum untuk mendampingi para tahanan tetap terbuka.
Menurutnya, kondisi kesehatan para aktivis yang ditahan juga terus diperhatikan oleh petugas.
“Adanya pertanyaan soal akses pendampingan dari keluarga maupun penasihat hukum, saya tegaskan sangat terbuka. Kemudian terkait kesehatan, sangat diperhatikan. Tidak benar ada isu atau informasi tentang mogok makan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali memastikan seluruh hak tahanan tetap dipenuhi.
Ia menyebut kunjungan bagi keluarga terbuka setiap Senin hingga Kamis pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan kebutuhan makan diberikan tiga kali sehari dan diawasi oleh ahli gizi.
“Kalau ada yang mengatakan ada mogok makan, saya pastikan kembali tidak ada. Semua sel dipantau CCTV 24 jam, dan makanan yang disiapkan selalu habis dikonsumsi. Informasi sulit untuk membesuk juga tidak benar, karena keluarga inti hingga sahabat dekat tetap diberi kesempatan berkunjung,” kata Dermawan.
Senada disampaikan Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Ginting. Ia menegaskan pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan.
“Jika ada keluhan, kami sudah menyiapkan tim medis, baik dokter maupun perawat, yang senantiasa siap mendampingi,” ujarnya.
Isu mengenai mogok makan pertama kali mencuat setelah kakak dari Syahdan Husein, admin akun Gejayan Memanggil, menyebut adiknya berhenti makan sejak 11 September 2025.
Klaim tersebut kemudian menyebar di kalangan aktivis dan dikaitkan sebagai bentuk protes atas penangkapan belasan aktivis lain.
Diketahui, sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya. Antara lain Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Mereka ditangkap pasca unjuk rasa ricuh di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus lalu. Polisi menduga mereka menghasut aksi anarkis melalui media sosial.***


