Rotasi Pejabat Tanggamus Wujud Kepemimpinan Visioner

Tanggamus168 views

Cyberindonesia.net – Kalangan akademisi mengapresiasi langkah berani Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi merotasi jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 17 September 2025.

Dr. Budiono, S.H., M.H., pakar Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Lampung, menilai kebijakan tersebut tidak hanya sesuai prosedur. Tetapi juga menunjukkan arah kepemimpinan yang jelas dalam memperkuat kinerja birokrasi.

“Rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Tanggamus bukan sekadar pergantian rutin, melainkan strategi untuk menyegarkan organisasi dan memastikan pelayanan publik semakin optimal. Ini bentuk kepemimpinan visioner,” ujar Budiono di Bandar Lampung, Kamis, 18 September 2025.

Rotasi kali ini melibatkan 21 pejabat struktural. Dari jumlah tersebut, dua kepala dinas mengalami penurunan jabatan menjadi kepala bidang. Sementara beberapa pejabat eselon IIa dan IIb dipindahkan ke posisi berbeda.

Keputusan itu, menurut Budiono, memperlihatkan keberanian Bupati untuk menegakkan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Tidak semua kepala daerah berani mengambil langkah seperti ini. Penurunan jabatan sekalipun menjadi pesan moral bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Yang diutamakan tetaplah integritas dan kinerja,” ujarnya.

Budiono juga menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di Kabupaten Tanggamus. Dengan model kepemimpinan yang tegas, Saleh Asnawi dinilai mampu menanamkan budaya kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.

“Ini bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Tanggamus berjalan. Bupati memberikan sinyal kuat bahwa penyegaran organisasi tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan,” katanya.

Lebih jauh, Budiono menekankan bahwa keputusan Bupati Tanggamus tersebut patut menjadi contoh bagi daerah lain. Menurutnya, keberanian dalam menata birokrasi menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Keputusan ini menunjukkan keseriusan Tanggamus dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern. Sebuah langkah yang sangat patut diapresiasi,” ujar Budiono.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *