Cyberindonesia.net – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Taufik Hidayat, akhirnya angkat bicara terkait pembangunan Pos Pengamanan (Pospam) di Kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Kota Bandar Lampung. Pospam dibangun sejak Senin, 15 September 2025.
Taufik menyatakan kekecewaannya karena pembangunan pospam semi permanen tersebut tepat berada di depan Kantor KONI Lampung. Pospam untuk Liga 1 dengan konstruksi baja ringan tersebut dibuat semacam kontainer.
“Saya terkejut. Tiba-tiba ada kegiatan membuat pospam tanpa adanya koordinasi ataupun komunikasi,” ucanya.
Menurut Taufik, dalam persoalan adanya niat membangun apapun di kawasan PKOR Way Halim, seharusnya memiliki etika dan kesantunan yang dikedepankan. Seyogyanya dengan surat menyurat yang elegan, karena kabarnya ini adalah sebagai posko institusi keamanan negara.
“Prinsipnya silahkan membangun posko terkait apapun, yang penting ada komunikasi yang baik secara kelembagaan. Teman-teman di KONI sudah berusaha mencari tahu terkait bangunan posko tersebut, namun sampai sekarang tetap berjalan seolah-olah tanah itu tak bertuan. Padahal KONI Provinsi Lampung sudah puluhan tahun berkantor di sini, dan ini juga pekerjaan umat. Untuk mengurusi olahraga Lampung,” kata Taufik.
Ini menjadi preseden buruk dalam hubungan secara kelembagaan. Meskipun sejujurnya bangunan itu tidak mutlak dipersyaratkan oleh manajemen Liga Indonesia, ada posko keamanan yang persis berhadapan dengan stadion.
Taufik menyampaikan bahwa persoalan terbesarnya adalah letaknya yang tidak pas. “Kalau mau membangun di sekitar PKOR silahkan karena itu juga tanah Provinsi Lampung, tetapi tidak harus persis di depan wajah kami, dan membelakangi kantor KONI Lampung. Silahkan digeser 20-30 meter ke kanan atau ke kiri, kan ada lahan yang masih luas,” tuturnya.
Mantan ketua Bappeda Lampung itu juga menyampaikan soal etika berkomunikasi antar lembaga. Karena KONI Lampung adalah lembaga sah dan legitimate.
Kantor KONI Lampung yang ada di Gedung Sumpah Pemuda adalah sebuah rumah besar masyarakat olahraga Lampung. “Sekali lagi, kami tidak menghalangi untuk membuat posko di PKOR, tetapi kali ini letaknya yang tidak tepat. Karena tepat berada di wajah kami,” ucap Taufik tegas.
Secara kasat mata, terkait tata ruang juga tidak etis. Di mana bangunan seng semacam kontainer diletakkan membelakangi gedung yang menjadi kebanggaan olahraga Lampung.
Proses pembangunan ini pun tidak didahului dengan adanya surat menyurat baik pemberitahuan atau permintaan secara resmi antar lembaga, karena jelas ini posko didirikan bukan oleh perorangan.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung Rudy Antoni menanyakan urgensinya sehingga bangunan itu didirikan dan diletakkan di depan Gedung KONI Lampung. Sebab, masih banyak alternatif tempat yang bisa dipergunakan, tanpa harus menyinggung “orang lain”.
“Semestinya, harus dikomunikasikan dengan elegan, kalau ini dari sebuah lembaga negara. Jangan justru buat gaduh seperti ini. Bhayangkara FC sedang memerlukan dukungan masyarakat Lampung hadir di sini, bukan justru melukai perasaan masyarakat,” tuturnya.
Rudy mengatakan bahwa Bhayangkara FC bertanding hanya satu kali dalam sebulan di Stadion Sumpah Pemuda. Artinya dalam satu tahun hanya 12 kali pertandingan. Lalu, mengapa harus dibangun posko semi permanen atau malah permanen seperti itu?
“Atau katakanlah mau dibuat permanen yaa silahkan kalau itu protapnya. Tetapi masalahnya di depan kantor orang lain. Tanpa komunikasi, tanpa koordinasi. Yang saya dengar ini sudah diingatkan oleh Kepala UPTD PKOR, bahwa tidak diperkenankan dibangun di depan KONI Lampung, karena tidak etis. Artinya bukan di larang, tetapi sudah disampaikan agar tidak di depan gedung KONI, kalau ditempat lain dipersilahkan. Tolonglah bimbing kami dengan etika berlembaga yang baik,” kata Acil, sapaan akrabnya.
Kepala UPTD PKOR Way Halim Heris Meyusep membenarkan bahwa tidak pernah ada permohon secara tertulis, dan sudah disarankan untuk tidak mendirikan pospam di depan kantor KONI Lampung.
“Clear, saya sudah sampaikan seperti itu. Selain KONI Lampung memang keberatan, memang secara estetika tidak bagus, tidak etis. Masak iya membelakangi kantor besar seperti itu. Dan saya sudah sampaikan, namun nyatanya tidak digubris. Sampai saat ini masih nekat dibangun seperti itu. Kami juga akan segera sampaikan ke pimpinan soal ini,” kata Heris.
Ia menambahkan bahwa sudah menyarankan agar pospam dibangun di sayap kiri atau kanan, sederetan dengan lokasi yang sekarang ini. “Dan jaraknya tidak jauh juga. Dari posisi semula,” ujar Heris.
Maka dari itu, baik Taufik Hidayat, Acil dan Heris sepakat bahwa seyogyanya posko itu segera dipindahkan dari tempat tersebut.***


