94 Ribu KK di Lampung Gantungkan Hidup dari Kawasan Hutan

Berita Utama159 views

Cyberindonesia.net – Saat ini, sebanyak 94 ribu kepala keluarga (KK) di Provinsi Lampung menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Mereka menghasilkan berbagai komoditas dengam nilai transaksi ekonomi lebih dari Rp300 miliar.

“Angka ini membuktikan, hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak,” ucap  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Firsada, Rabu, 17 September 2025.

Untuk diketahui, luas kawasan hutan di Provinsi Lampung aekitar 1.004.735 hektare. Luasan tersebut sekitar 28,45 persen dari luas daratan Bumi Ruwa Jurai.

Luasan hutan Lampung terbagi atas tiga fungsi utama. Yakni, hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Hutan bukan sekadar hamparan hijau. Tetapi sebuah entitas hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat.

Namun, kini terjadi perubahan fungsi. Kawasan banyak beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman. Sehingga kerap terjadi fenomena bencana alam, seperti banjir, saat musim hujan.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Lampung, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.

“Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak pada kita semua. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai solusi.,” tutur Firsada, yang membacakan amanat Gubernur Lampung dalam Upacara Bulanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Untuk itu, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial mendesak dilakukan. Dengam demikian, pembinaan lintas sektor bisa berjalan dengan dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.

Gubernur Lampung uga mengajak kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan untuk ikut aktif membina petani hutan.

“Petani tidak lagi dianggap sebagai penggarap ilegal, tapi sebagai mitra yang sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan,” ujarnya.

Ditekankan pula pentingnya pencatatan data produksi perhutanan sosial agar tidak ada kontribusi masyarakat yang terlewat. Sebab, dikhawatirkan ada “missing data” karena komoditas yang dihasilkan masyarakat dalam kawasan hutan tidak seluruhnya masuk dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.

“Kita harus jujur mengakui, pemerintah punya keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Karena itu, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah pilihan terbaik. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung kembali mengajak semua pihak untuk peduli terhadap hutan dan petani hutan. “Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *