Cyberindonesia.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pasca aksi unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa. Aksi di Bumi Ruwa Jurai berlangsung kondusif.
Secara nasional, tercatat ada 107 titik aksi serentak di 32 provinsi sejak 25 Agustus 2025.
Tito menilai Gubernur Lampung aktif mrnjalin komunikasi sehingga penyampaian aspirasi di daerah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Terima kasih banyak kepada kepala daerah yang sudah melaksanakan langkah-langkah proaktif sesuai poin arahan. Yang belum segera laksanakan,” ujar Mendagri dalam rapat koordinasi secara virtual pada Selasa, 2 September 2025.
Rapat yang diawali Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 itu diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta kepala organisasi perangkat daerah dan Forkopimda Lampung dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh kepala daerah bersama Forkopimda mengambil langkah proaktif. Di antaranya, melaksanakan rapat koordinasi, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, menggelar doa lintas agama untuk kedamaian, serta menggencarkan program pro rakyat seperti pasar murah dan bantuan sosial.
Selain itu, Mendagri menekankan agar kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, menghindari flexing kemewahan, serta memastikan pejabat dan keluarga menjalani kehidupan sederhana. Kepala daerah juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, melainkan tetap berada di daerah untuk mengendalikan kondisi bersama Forkopimda.
Mendagri juga menegaskan pentingnya menjamin kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang serta pasal 19 Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Namun ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis.
“Untuk daerah yang mengalami kerusakan fasilitas umum akibat aksi agar segera melakukan perbaikan agar pelayanan publik dan aktivitas ekonomi kembali berjalan normal serta tidak mengakibatkan trauma sosial,” kata Tito.
Mendagri juga mengingatkan agar komunikasi publik kepala daerah dilakukan dengan bahasa yang santun, sederhana, dan tidak menyinggung perasaan masyarakat. Dengan dekimian dapat menjaga kondusifitas publik di tengah dinamika sosial yang berkembang.***

