Cyberindonesia.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau agar rencana aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025), dapat berlangsung damai. Aksi menghidari keresahan masyarakat secara luas.
Ketua MUI Lampung Prof. Mukri menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara. Namun, ia mengingatkan agar aksi tidak diwarnai kerusuhan maupun perusakan fasilitas umum.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita atas wafatnya almarhum Affan. Namun musibah ini jangan dijadikan alasan untuk tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas umum,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah justru memperburuk keadaan dan menimbulkan kerugian bersama. Ia berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah yang menyuarakan aspirasi dengan tertib dan bermartabat.
“Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua sebagai rakyat. Karena itu MUI berharap aksi nanti tidak ada yang terprovokasi,” ucapnya.
Mukri menambahkan, unjuk rasa seharusnya menjadi momentum memperkuat suara rakyat, bukan ajang adu kekerasan. “Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung mampu menyuarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi gerakan rakyat,” tuturnya.
Senada dengan iKetua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar juga berharap aksi berjalan damai. Ia menekankan bahwa masyarakat Lampung memiliki tradisi budi luhur yang menjunjung persaudaraan dan kedamaian.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga marwah Lampung sebagai daerah yang santun dan berbudaya. Suara rakyat akan lebih kuat bila disampaikan dengan damai, karena itu cermin kedewasaan berdemokrasi,” kata Giri.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar mengeluarkan seruan menanggapi ketegangan yang terjadi antara aparat keamanan dan masyarakat di sejumlah titik aksi di Jakarta.
Dalam pernyataannya, KH. Miftachul Akhyar menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang warga, Affan Kurniawan.
“Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahannya dan menerima amal ibadahnya,” ujarnya.
PBNU menegaskan, aspirasi masyarakat adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
Namun, Rais Aam mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk tetap bersikap sabar dan bijaksana, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak menghindari tindakan anarkis yang hanya akan merugikan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, PBNU menginstruksikan kepada seluruh pengurus, badan otonom, dan lembaga NU di berbagai tingkatan agar membantu menenangkan situasi serta tidak terlibat dalam provokasi yang berpotensi memicu kericuhan.***


