Usai Arahkan 5 Poin Penyusunan Perubahan APBD 2025, Sekdaprov Lampung Apel Randis

Cyberindonesia.net – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Senin (25/8/2025). Setelahnya dilakukan Apel Kendaraan Dinas (Randis).

Dalam Apel Mingguan, Marindo menyampaikan lima poin yang menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pertama, penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja.

Kedua, mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.

Ketiga, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS;

Keempat, mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kelima, mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat.

“Pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk memastikan program pembangunan memberikan dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur.

Sementara Apel Randis roda empat, menurut Marindo bertujuan menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik daerah.

“Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab,” ujar Marindo.

Marindo didampingi jajaran eselon II melakukan peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Apel tersebut bagian dari upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diimplementasikan ke jajaran birokrasi Pemprov Lampung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *