Mantan Napi Narkoba Jadi Ketua RW Greenbay, Warga Lapor ke Gubernur, DPRD DKI, dan Walikota Jakarta Utara

Jakarta952 views

Jakarta, Cyber Indonesia – Persoalan pemilihan Ketua RW10 di Apartemen Greenbay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, semakin jadi perhatian, sejumlah warga melayangkan laporan resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, hingga Walikota Jakarta Utara. Pasalnya seorang calon yang disebut sebagai mantan narapidana kasus narkoba justru terpilih sebagai Ketua RW.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kredibilitas proses pemilihan, kelayakan figur yang terpilih, hingga mekanisme pengawasan dari pemerintah setempat. Alih-alih menciptakan suasana demokratis, pemilihan RW kali ini justru menuai kontroversi yang membuat warga terbelah.

Pemilihan Ketua RW 10 Greenbay Pluit berlangsung pada Jum’at malam 15 Agustus 2025.Awalnya, forum musyawarah diharapkan menjadi wadah aspirasi warga. Namun yang terjadi justru adu mulut, aksi interupsi, dan mosi tidak percaya terhadap panitia.

Sejumlah warga menilai panitia pemilihan tidak transparan dalam menyusun tata tertib maupun menyaring calon ketua RW. Beberapa pihak bahkan menuding ada intervensi kelompok tertentu yang memaksakan kandidatnya, meski rekam jejak calon tersebut dipertanyakan.

Situasi memanas semakin menjadi-jadi ketika hasil akhir diumumkan. Sosok yang disebut sebagai mantan napi kasus narkoba keluar sebagai pemenang. Sejak itu, gelombang penolakan pun merebak.

Tidak tinggal diam, sebagian warga Greenbay Pluit mengambil langkah hukum dan administratif. Mereka melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, hingga Walikota Jakarta Utara.

Dalam surat laporan yang beredar, warga menegaskan bahwa seorang ketua RW seharusnya menjadi panutan dan teladan di lingkungannya. Jika figur yang terpilih justru memiliki catatan hitam, apalagi kasus narkoba, hal tersebut dianggap mencoreng marwah kepemimpinan di tingkat paling bawah.

“RW adalah ujung tombak pemerintah daerah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Bagaimana mungkin warga bisa percaya jika yang terpilih punya rekam jejak kelam pak?” kata Anne, Rabu (20/8/2025).

Secara aturan, pemilihan Ketua RW memang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Salah satu syarat mendasar adalah calon tidak pernah terlibat kasus hukum yang bisa mencederai moralitas dan kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, masih ada perdebatan apakah catatan sebagai mantan narapidana otomatis menggugurkan hak seseorang untuk mencalonkan diri. Sebagian pihak menilai bahwa setelah menjalani hukuman, warga negara berhak kembali pada kehidupan sosial normal, termasuk hak politik.

Namun dalam konteks pemilihan RW, yang bersifat representatif dan menyangkut kepentingan publik langsung, warga menilai integritas pribadi seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Kontroversi ini membuat warga Greenbay Pluit terpecah menjadi dua kubu. Di satu sisi, ada kelompok yang menolak keras kepemimpinan mantan napi narkoba. Mereka menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan nilai moral dan bisa memberikan citra buruk bagi lingkungan apartemen.

Menanggapi laporan warga, Walikota diwakili bidang pemerintahan Yogara menyatakan akan meninjau persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua RW harus mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta kepatutan moral.

“Kami akan mempelajari laporan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran aturan atau maladministrasi, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Yogora dikutip saat Audensi, Rabu (20/8/2025).

“Ya kalau mantan napi harus dilihat juga apakah menggunakan SKCK nah itu kita lihat dulu. Intinya persoalan ini kita tinjau satu Minggu ini,” sambungnya.

Kasus di Greenbay Pluit ini menjadi cermin bagaimana demokrasi di tingkat paling bawah rentan bermasalah jika tidak dikelola dengan baik. Pemilihan Ketua RW seharusnya menjadi ajang partisipasi warga yang sehat, bukan ajang konflik dan kontroversi.

Kredibilitas panitia, transparansi aturan, serta kelayakan kandidat menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan pemimpin lingkungan yang benar-benar bisa dipercaya.

Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian jelas, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme demokrasi lokal semakin tergerus.

Warga Greenbay berharap pemerintah daerah bersikap tegas. Mereka mendesak agar hasil pemilihan RW ditinjau ulang dan dilakukan proses verifikasi yang lebih ketat terhadap calon ketua.

“Kami hanya ingin pemimpin lingkungan yang bersih, transparan, dan bisa jadi teladan. Bukan yang punya catatan kelam,” tegas Anne diakhir Audensi.

Sementara berita diturunkan pihak RW10 Greenbay Zakir Ria belum bisa dikonfirmasi penuh, kendati pembaca menunggu informasi selanjutnya. (Ror).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *