Cyberindonesia.net – Akhirnya, Yuri Agustina Primasari definitif menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025. Sebelumnya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) itu ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Kesra.
Sekdaprov Marindo Kurniawan mewakili lGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuri Agustina di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Selasa pagi.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Marindo.
Marindo menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam peningkatan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat.
“Jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran yang sangat strategis, karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujarnya.
Sekdaprov Lampung juga menegaskan bahwa Biro Kesra harus mampu berperan sebagai penggerak untuk menjembatani kesejahteraan rakyat.
“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak, yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial. Semua itu sejalan dengan arah pembangunan yang kita tetapkan, yakni menciptakan masyarakat Lampung yang maju,” tuturnya.
Marindo menyampaikan harapannya terhadap pejabat yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalitas dan integritas agar setiap program dapat berjalan efektif.
“Saya berharap Kepala Biro yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesi, dan integritas, serta segera program dapat berjalan efektif. Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya dihadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” ujarnya.***