KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji 2024, Fee Capai Rp 113 Juta per Kuota

Jakarta122 views

Jakarta, Cyberindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terkait dugaan praktik suap dalam pengelolaan kuota haji 2024. Sejumlah uang diduga disetorkan pihak asosiasi travel haji kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai imbalan pengaturan kuota.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa aliran dana ini sedang didalami penyidik. Ia menyebut uang tersebut berasal dari asosiasi travel haji dan diduga diberikan kepada beberapa pejabat Kemenag.

“Ada aliran dana yang berasal dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kemenag. Itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, dipublikasikan Jum’at (15/8/2025).

Asep mengungkap, ada pembayaran atau fee dari asosiasi travel haji kepada oknum Kemenag untuk setiap kuota haji. Besarannya bervariasi, mulai dari 2.600 USD hingga 7.000 USD atau setara Rp 42 juta hingga Rp 113 juta per kuota.

“Hitungannya tergantung dari penjualannya dan juga dari travelnya. Ada yang sudah menghitung hingga 10 ribu kuota dikalikan sekian,” jelasnya.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Yaqut dan dua orang lainnya dicegah karena keberadaannya di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Yaqut sendiri sudah diperiksa KPK pada Kamis (7/8) selama sekitar empat jam.

Kasus ini bermula dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 saat Yaqut menjabat Menteri Agama. Tambahan kuota itu merupakan hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.

Namun, KPK menemukan bahwa setengah dari kuota tambahan dialihkan ke haji khusus, yang tidak sesuai aturan. Ratusan travel haji disebut terlibat dalam pengurusan kuota tambahan ini.

“Travel itu tidak cuma satu, tapi puluhan bahkan lebih dari 100. Pembagiannya disesuaikan dengan besar kecilnya travel. Travel besar dapat kuota lebih banyak, sedangkan travel kecil hanya mendapat sedikit,” terang Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *