BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung prihatin atas lemahnya fungsi pengawasan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, banyak potensi yang bisa dimaksimalkan dengan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengungkapkan najwa potensi pendapatan daerah di Sai Bumi Ruwa Jurai sebenarnya bisa ditingkatkan dari berbagai sektor yang ada.
“Di tengah efisiensi anggaran, kita justru melihat banyak peluang yang belum dimaksimalkan. Saya sudah berdiskusi dengan beberapa dinas terkait, dan memang bagian pengawasan di Disnaker ini sangat lemah karena keterbatasan sumber daya,” kata Deni, Rabu, 13 Agustus 2025.
Deni mengusulkan agar Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pengairan untuk memperkuat pengawasan lintas sektor.
“Fokusnya mencakup kepatuhan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan izin sumur air bersih dan air permukaan, serta pengoperasian alat berat,” ucapnya.
Politikus Demokrat Lampung itu menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, ada lebih dari 25 ribu perusahaan di provinsi ini yang diyakini dapat menambah pendapatan daerah.
“Jika semua diverifikasi, izin dan pajaknya bisa terpantau dengan baik. DLH bisa mengawasi izin air permukaan, Dinas Pengairan memastikan ukuran meteran, dan Dispenda mengoptimalkan pajak. Perusahaan besar yang menggunakan alat berat juga perlu diawasi secara ketat,” tuturnya.
Deni menilai, kolaborasi empat OPD tersebut harus segera dilakukan agar pada 2026 mendatang Lampung tidak kehilangan potensi pendapatan daerah.
“Potensi yang ada di Disnaker ini besar sekali, tapi kalau pengawasan tetap lemah dan sumber daya terbatas, kita akan rugi. Dengan kolaborasi ini, pendapatan daerah bisa meningkat,” kaya Deni.***