Jakarta, Cyberindonesia – Polemik pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan wacana pemilihan Rukun Warga (RW) di Apartemen Greenbay Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, masih terus bergulir. Tiga perwakilan warga mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI, untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap dugaan pengondisian proses pemilihan RT dan rencana pemilihan RW.
Perwakilan warga tersebut telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dalam surat itu, mereka menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemilihan RW yang akan segera dilaksanakan.
“Pemilihan RT sebelumnya saja sudah penuh kejanggalan. Kami khawatir, jika pemilihan RW tetap dilaksanakan tanpa perbaikan, masalah yang sama akan terulang,” kata Anne, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/8/2015).
Lebih lanjut, dugaan pengondisian dalam pemilihan RT sebelumnya sangat terasa. Beberapa indikasi yang disebutkan antara lain adanya RT yang tidak berdomisili di lokasi, serta daftar pemilih yang diduga tidak jelas dan tidak diverifikasi secara ketat.
Anne menyayangkan sikap pihak Kelurahan Pluit yang dinilai belum mengevaluasi sungguh-sungguh, kendati terendus RT dan penggus sebelumnya sudah dikondisikan.
“Ya kami masih meresa kecewa terhadap musyawarah yang sudah dua kali ini. Meski sudah diawasi pihak kelurahan namun kami masih merasa janggal pemilihan mereka-mereka aja seperti sudah dikondisikan, maka kami menyampaikan surat,” ungkapnya.
Mosi tidak percaya ini bukan yang pertama kali dilayangkan warga Greenbay. Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan aksi serupa ke pihak Kelurahan Pluit, agar proses pemilihan RW nantinya dilaksanakan secara demokrasi.
Anne menilai wacana pemilihan RW.10 Greenbay dipilih secara langsung oleh warga hunian yang benar-benar berdomisli dan bukan setingan. Ia menegaskan langkah yang diambil bukan mencari sensasi, melainkan untuk memperjuangkan hak demokrasi yang seharusnya dimiliki semua warga.
“Jadi keinginan warga ingin keputusan memilih Rukun Warga, bisa dipilih langsung oleh warga bukan opsi pemilihan langsung oleh RT yang memang orang-orangnya itu-itu aja,” tegasnya.
Ia berharap agar pemilihan RW yang akan datang bisa dibatalkan sementara, lalu disusun ulang mekanismenya dengan melibatkan semua pihak secara terbuka.
“Kami tidak ingin ada pengurus RW yang terpilih hanya karena pengondisian seperti pemilihan RT kemarin. Ini menyangkut hak suara dan masa depan lingkungan kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam suratnya tersebut, warga meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk:
1. Mengevaluasi proses pemilihan RT yang sudah berjalan.
2. Menunda sementara pemilihan RW hingga ada jaminan transparansi dan keadilan.
3. Membentuk tim independen yang mengawasi proses pemilihan dilingkungan Apartemen Greenbay.