Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Sebut 10 Agen Travel Diduga Raup Keuntungan, Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

Nasional128 views

Jakarta, Cyberindonesia.net – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Ya, lebih kurang sekitar segitu,” ujar Setyo pada awak media, Selasa (12/8).

Menurut Setyo, agen yang diduga terlibat bervariasi, mulai dari perusahaan travel berskala besar hingga menengah dan kecil.

“Setidaknya ada travel besar, travel sedang, hingga beberapa travel kecil,” jelasnya.

Dalam rangka memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Pencegahan itu diperlukan supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan ketika dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” kata Setyo.

Langkah ini diambil setelah KPK meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan, usai menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Meski begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK menduga kerugian negara dalam skandal kuota haji tambahan 2023–2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Untuk memastikan angka tersebut, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit kerugian negara.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, serta pelaku industri travel haji dan umrah telah dimintai keterangan, di antaranya:

1. Yaqut Cholil Qoumas

2. Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag)

3. Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM

4. Pendakwah Khalid Basalamah

5. Muhammad Farid Aljawi (Sekjen DPP AMPHURI)

6. Asrul Aziz (Ketua Umum Kesthuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *