Lampung Peringkat 35 Penerimaan Mahasiswa di Perguruan Tinggi

Cyberindonesia.net – Keinginan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan perubahan sistem pendidikan, ternyata sangat beralasan. Bumi Ruwa Jurai ada di peringkat 35 dari penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi pada 2024 lalu.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut dibeber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Thomas Amirico kepada wartawan ini usai pembukaan Diskusi Kebudayaan yang dihelat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin, 11 Agustus 2025.

“Nanti rilis resminya jam tiga (15.00 WIB) ya. Sangat memprihatinkan. APK (Angka Partisipasi kasar (APK) kita perimgkat 35,” ucap Thomas ditemui di depan Ballroom, saat dirinya hendak kembali ke Kantor Disdikbud.

Ia merincikan, lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat Provinsi Lampung m3ncapai 110 ribu. Dari jumlah itu, hanya 22,29 persen lolos pergurian tinggi melalui seluruh jalur seleksi. “Artinya hanya 12 ribu yang lolos,” tuturnya.

Fakta itu. lanjut Thomas, memprihatinkan. Ia memerintahkan tim Disdikbud melakukan perubahan besar-besaran pada sistim pendidikan sesuai arahan gubernur.

“Kita akan assesment seluruh kelas, mulai kelas 10, 11, dan 12. Harus ada kelas prioritas,” ujarnya.

Khusus kelas 12 diberikan materi tambahan dan ada tim monitoring. Sehingga mereka siap untuk mengikuti ujian pada tahun depan.

Selain itu, Disdikbud juga akan melakukan mitigasi, apa rencana siswa 12 setelah lulus? Jika melanjutkan ke pergurian tinggi, maka siswa tersebut akan mengikuti assesment untuk mengetahui kompetensinya.

“Setelah diketahui, kita berikan pembelajaran tambahan supaya mereka siap mengikuti tes  perguruan tinggi,” kata Thomas.

Bukan hanya siswa. Para tenaga kependidikan juga tak luput dari pembenahan. Akan ada peningkatan mutu dan kompetensi guru melalui sertifikasi agar sesuai dengan kebutuhan.***

Daftar APK Perguruan Tinggi 2024

1. DI Yogyakarta – 73,90

2. Maluku – 47,91

3. Sumatera Barat – 43,29

4. Sulawesi Tenggara – 42,95

5. Aceh – 42,48

6. Maluku Utara – 42,22

7. DKI Jakarta – 41,98

8. Sulawesi Selatan – 41,83

9. Sulawesi Tengah – 40,38

10. Kalimantan Timur – 40,03

11. Bali – 38,15

12. Bengkulu – 37,79

13. Papua Barat Daya – 37,63

14. Gorontalo – 35,68

15. Papua – 35,63

16. Riau – 34,86

17. Nusa Tenggara Barat – 34,75

18. Sulawesi Utara – 34,75

19. Banten – 32,40

20. Jambi – 31,89

21. Jawa Timur – 31,85

22. Sumatera Utara – 31,63

23. Nusa Tenggara Timur – 31,47

24. Kepulauan Riau – 30,48

25. Sulawesi Barat – 30,41

26. Kalimantan Selatan – 28,06

27. Kalimantan Utara – 27,98

28. Papua Barat – 27,52

29. Kalimantan Tengah – 27,49

30. Jawa Barat – 27,21

31. Sumatera Selatan – 26,41

32. Jawa Tengah – 26,37

33. Papua Selatan – 25,07

34. Kalimantan Barat – 24,99

35. Lampung – 22,29

36. Kepulauan Bangka Belitung – 20,14

37. Papua Tengah – 15,45

38. Papua Pegunungan – 12,23

* Sumber: Kadisdikbud Lampung berdasarkan data BPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *