Pemilihan RT/RW Greenbay Pluit Diduga Sarat Kepentingan: Warga Pertanyakan Netralitas Kelurahan

Jakarta406 views

Jakarta, Cyberindonesia.net – Proses pemilihan Ketua RT dan RW di lingkungan Apartemen Greenbay Pluit, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dari tahun sebelumnya hingga periode tahun 2025 diduga syarat setingan. Dugaan adanya pengondisian terselubung yang melibatkan oknum kelurahan dan ketua RW aktif mencuat ke publik.

Seorang warga mengaku memiliki aset di Apartemen Greenbay, Suhari, mengungkapkan ketua RT 03, Surianto Halim, tidak benar-benar tinggal di Greenbay Pluit, meski memiliki KTP beralamat di sana.

“RT 03 itu tidak tinggal di sini. Saya cek, unit apartemen bukan milik dia. Dia tinggal di Pluit Barat, tapi masih bisa lolos jadi RT. Kemungkinan besar karena didukung pihak kelurahan,” ujar Suhari saat ditemui usai pantau rapat persiapan pemilihan ketua RW, Rabu malam (29/7/2025).

Lebih lanjut, Suhari menilai proses pemilihan RT/RW di Greenbay Pluit tidak dilakukan secara demokratis. Ia menduga terjadi manipulasi dan pengondisian yang justru dibiarkan oleh pihak Kelurahan Pluit.

“Saya sudah sampaikan ke kelurahan bahwa yang bersangkutan tidak tinggal di Greenbay, tapi tetap diloloskan. Ini jelas mencederai semangat demokrasi yang bersih dan jujur,” ucapnya.

Tak hanya soal RT, Suhari juga mengungkapkan sekretaris RW aktif berinisial ZK, yang disebut memiliki rekam jejak kelam. Menurutnya, ZK pernah menjalani hukuman sebagai narapidana dalam kasus narkoba.

“Sekretaris RW itu mantan bandar narkoba. Pernah masuk penjara di Salemba. Kalau orang seperti ini jadi panutan warga, bagaimana kita berharap lingkungan kita dipimpin dengan bersih?” kata Suhari tegas.

Ia juga menyebut kepengurusan saat ini terkesan menutup ruang partisipasi warga, dan justru membangun kekuasaan yang tidak transparan.

Masih persoalan sama, kekecewaan serta protes warga juga terlihat dalam rapat persiapan pemilihan Ketua RW 010 Greenbay Pluit. Tokoh masyarakat, Hasim alias Deco, menilai rapat tersebut tidak transparan dan warga tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

“Rapat seperti sudah diatur. Warga tidak diberi hak bicara. Kalau begini, lebih baik aklamasi saja, tidak usah ada pemilihan,” kata Deco.

Ia menegaskan bahwa pemilihan seharusnya dilakukan secara adil dan terbuka, menghormati hak suara semua warga.

“Kalau suara warga tidak dihargai, maka patut diduga ini sudah diatur sejak awal. Ini mencederai prinsip demokrasi warga,” ucapnya.

Deco juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa hasil pemilihan RW nantinya tetap akan diputuskan oleh pihak kelurahan.

“Kami hanya warga biasa. Tapi tetap saja, keputusan terakhir di tangan Kelurahan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Pluit maupun Ketua RW 010 Greenbay belum memberikan klarifikasi terkait tudingan warga soal dugaan rekayasa pemilihan RT/RW. (Ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *