Cyberindonesia.net – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengawal agenda reformasi birokrasi dengan komitmen pemberantasan korupsi secara struktural. Gubernur membangun ulang budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Menurut Gubernur Lampung, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan teknis dan prosedural. Melainkan soal membentuk cara pikir dan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Sistem yang baik bukan hanya soal teknis, tapi soal budaya, dijadikan habitualy dayly dan cara pandang dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan ekosistem birokrasi yang profesional, transparan, dan service-oriented,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Kamis, 24 Juli 2025.
Kiyai Mirza — sapaan akrab Gubernur Lampung — menggarisbawahi transformasi budaya birokrasi menjadi titik tekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mengawal agenda reformasi birokrasi.
Ia mengungkapkan bahwa instrumen utama yang dikedepankan adalah digitalisasi layanan publik, yang dinilai efektif dalam mengurangi potensi penyimpangan.
“Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan celah interaksi yang rawan penyimpangan,” ucap Kiyai Mirza tegas.
Sebagai bagian dari strategi digitalisasi, Gubernur Lampung mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah mengembangkan aplikasi Lampung In, yakni platform layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Aplikasi ini mencakup layanan administrasi kependudukan, perizinan, informasi pengaduan publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.
Aplikasi ini juga berfungsi sebagai instrumen monitoring yang selaras dengan area MCP KPK, terutama dalam penguatan pelayanan publik, transparansi belanja daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Gubernur Lampung juga mengangkat pentingnya kolaborasi antar pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama lintas sektor, yang menuntut pola pikir kolaboratif.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Ini adalah tanggung jawab lintas sektor dan lintas kontrol. Kita rubah paradigma egosistem menjadi ekosistem,” kata Kiyai Mirza.
Sebagai informasi, capaian Provinsi Lampung dalam program Monitoring, Controlling and Prevention (MCP) yang digagas KPK mendapatkan skor 87,48 hingga tahun 2024 dan Lampung menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem integritas.
MCP meliputi delapan area strategis yang menjadi titik intervensi KPK, yakni perencanaan dan penyusunan APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
Meskipun mencatatkan skor yang tinggi, Gubernur Lampung menekankan bahwa tantangan ke depan justru lebih besar. Bahkan, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian angka semata, namun dapat menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang untuk ditingkatkan
Gubernur Lampung mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Lampung sebagai contoh daerah yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, reformasi birokrasi, dan integritas dalam pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Lampung sebagai role model provinsi yang menginspirasi, berani, bersih, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kita lengah. Karena seperti kata pepatah, kejujuran mungkin tidak membuat kita cepat sampai, tapi pasti membuat kita tiba dengan selamat,” ujar Kiyai Mirza.***