Cyberindonesia.net – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah merespons keinginan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merevitalisasi pelayanan kesehatan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Komitmen bersama tersebut terangkum saat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Kamis pagi.
Rapat dihadiri para pejabat tinggi pratama serta pimpinan cabang BPJS Kesehatan se-Provinsi Lampung.
Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa kesehatan merupakan satu prioritas utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa per 1 Juli 2025, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 8.874.291 jiwa. Jumlah itu mencapai 97,05% dari total jumlah penduduk Provinsi Lampung.
Namun demikian, tingkat keaktifan kepesertaan berdasarkan regulasi baru tercatat sebesar 68,97% atau sekitar 6,3 juta jiwa. Untuk itu, Sekdaprov mendorong adanya sinergi lintas sektor dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam evaluasi kebutuhan anggaran serta langkah percepatan menuju target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
“Pemprov Lampung dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk mempercepat capaian target JKN-KIS ini. Kita tidak hanya berhenti pada penganggaran, tapi juga memastikan pembayarannya terealisasi,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, anggaran JKN dari Pemprov Lampung saat ini sebesar Rp95 miliar. Anggaran itu untuk menanggung sekitar 3 juta jiwa atau sekitar 30% dari total penduduk Provinsi Lampung.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara.
Yanuar juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan kinerja BPJS Kesehatan Provinsi Lampung. Ia berharap cakupan dan kualitas layanan JKN-KIS di Provinsi Lampung semakin baik ke depan.***