Lampung Selatan Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan di Bawah 12 Persen

Cyberindonesia.net – Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan sebesar 12,57 persen. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan di bawah 12 persen.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Rimau, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Kamis, 24 Juli 2025. Rakor menjadi bagian dari upaya memperkuat strategi bersama dalam menurunkan angka kemiskinan secara terintegrasi dan terarah.

Rakor dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar. Hadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dulkahar, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan stakeholder terkait lainnya.

Wabup menekankan pentingnya pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan secara konsisten dan berbasis rencana aksi yang telah disusun. Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi lintas sektor dan pemetaan kegiatan prioritas yang tepat sasaran.

“Kita harus benar-benar mampu memetakan kegiatan-kegiatan prioritas yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, BUMN, BUMD, Baznas, Kadin, media, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam satu semangat untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah, tapi pekerjaan lintas sektor, lintas kewenangan, bahkan lintas generasi,” kata Syaiful.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Sahurian, dalam laporannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka kemiskinan di Lampung Selatan tercatat sebesar 12,57 persen. Angka ini disebut masih lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional.

Aryan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Pemkab telah menetapkan 35 desa di 7 kecamatan sebagai lokus penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, Tim TKPK saat ini juga tengah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai bentuk komitmen jangka menengah dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“RPKD ini akan menjadi pedoman konkret dalam menyusun kebijakan dan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran,” tutur Aryan.

Dengan semangat kebersamaan, sinergi antarinstansi, serta kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, Wabup Syaiful menyatakan optimismenya bahwa target penurunan angka kemiskinan di bawah 12 persen pada tahun 2025 dapat tercapai.

Rakor ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pemaparan program dari berbagai perangkat daerah yang berkontribusi langsung terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan, sebagai langkah konkret menyatukan gerak dalam menciptakan Lampung Selatan yang lebih sejahtera dan inklusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *