Pemprov Lampung Dorong Gerakan Konsumsi Telur

Cyberindonesia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat mengonsumsi telur secara rutin. Hal tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan percepatan penurunan stunting.

Langkah strategisnya, Pemprov Lampug menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur. SE ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung.

SE ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi. Antara lain, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung.

Dalam SE tersebut menjelaskan bahwa telur konsumsi sebagai salah satu produk unggulan lokal Lampung dinilai memiliki kandungan gizi tinggi yang sangat dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.

Konsumsi telur secara rutin dapat berkontribusi besar terhadap tumbuh kembang anak, peningkatan daya tahan tubuh, serta pencegahan stunting.

Melalui edaran ini juga, Pemprov Lampung mengimbau agar setiap kegiatan rapat atau pertemuan di lingkungan pemerintahan, lembaga, maupun swasta dapat menyajikan pangan atau kudapan berbasis telur konsumsi sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Selain itu, gerakan makan dua butir telur setiap hari diharapkan dapat digaungkan dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai langkah konkret pemenuhan gizi harian yang terjangkau dan efektif.

Pemprov Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan gerakan konsumsi telur ini secara konsisten dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *