Cyberindonesia.net – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, berakhir deadlock pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ajang pemilihan ketua baru tersebut gagal dilanjutkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.
Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.
“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.
Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah. Akhirnya, sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.
Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pemguris Provinsi (Pengprov) POBSI Lampung Syahronie Yusuf menyayangkan ketidaksiapan panitia dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” ucapnya tegas.
Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.
Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi.***