BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat, 11 Juli 2025.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan intensif selama beberapa pekan terakhir.
Seluruh rancangan program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebutuhan prioritas daerah.
“Pembahasan ini kami lakukan secara intensif bersama OPD, tenaga ahli, dan Bappeda. Semua program disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan Lampung sendiri,” ujar Lesty.
Visi yang disepakati dalam dokumen RPJMD adalah “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. Visi ini diturunkan ke dalam tiga misi utama: pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penguatan sumber daya manusia yang unggul, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Lesty juga mengungkapkan bahwa RPJMD ini memuat tujuh program unggulan, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, hingga pengembangan energi terbarukan dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Program ini bukan sekadar visi di atas kertas. Kami pastikan seluruh OPD punya arah kebijakan sektoral yang jelas,” kata Lesty.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD, khususnya Panitia Khusus RPJMD yang dinilainya proaktif, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“RPJMD ini menjadi fondasi awal untuk menyusun RPJPD 2025–2045 yang selaras dengan visi Indonesia Emas,” ucap Gubernur Lampung dalam sambutannya.
Namun, Gubernur Lampung secara terbuka menyoroti tantangan serius yang dihadapi Lampung, terutama rendahnya rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kondisi ini berimbas pada belum maksimalnya pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
“APBD kita kecil dibandingkan jumlah penduduk. Ini membuat pelayanan belum maksimal. Ke depan, peningkatan PAD harus jadi perhatian serius,” kata Gubernur Lampung.
Dokumen RPJMD selanjutnya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) OPD dan rencana kerja tahunan, sekaligus menjadi instrumen pengendali arah pembangunan lima tahun ke depan.***