DPRD Lampung Apresiasi Disdikbud Terbitkan SE LGBT

Politik180 views

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Muhammad Junaidil apresiasi angkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Disdikbud menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Menurut Junaidi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dalam menjaga ketahanan moral dan budaya generasi muda di tengah derasnya arus paham dan perilaku menyimpang yang mengancam nilai-nilai luhur bangsa.

“Kami, khususnya saya di Komisi V, mendukung penuh upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap bersih dari pengaruh negatif, termasuk perilaku LGBT yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita,’ ucap Junaidi, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menilai bahwa penguatan pendidikan karakter tidak bisa ditawar-tawar dan harus dimulai sejak dini, melalui integrasi dalam kurikulum formal maupun kegiatan ekstrakurikuler yang berbasis norma agama, sosial, dan budaya.

“Peran guru, khususnya guru BK, sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa secara tepat. Kita tidak ingin anak-anak kita salah arah karena kurangnya pendampingan,” ujarnya.

Junaidi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat luas, dalam membentengi generasi muda dari penyimpangan nilai.

“Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar harus aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tetap pada jalur yang benar sesuai nilai agama dan budaya kita,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *