Cyberindonesia.net – Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun 2024 mencapai angka 97,5 persen. Perolehan skor global itu masuk pada tahap “DIGITAL.”
“Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Sekretris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Slamet Riadi, dalam
High Level Meeting TP2DD Provinsi Lampung di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa, 8 Juli 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung tersebut menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi. Tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Slamet Riadi, skor tersebut sudah cukup memuaskan. Namun, berdasarkan catatan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, perkembangan Indek Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Lampung atas 16 pemerintahan daerah masih terdapat kendala utama penerimaan. Di antaranya, minat masyarakat dalam bertransaksi non tunai perlu ditingkatkan.
Selain itu, organisasi perangkat daerah juga harus mengadopsi pembayaran non tunai khususnya retribusi (e-retribusi, Kesehatan, kebersihan, parkir, pasar), serta kesiapan infrastruktur IT dan Jaringan Internet di beberapa daerah masih menjadi tantangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun dari sisi Masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah.
Digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap, dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5% dan 97,2% pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
High Level Meeting TP2DD Provinsi Lampung Tahun 2025 dibuka oleh Wakil Gunernur Lampung Jihan Nurlela. TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).***