DPRD Lampung Usul BLUD Kelola Alsintan

Politik126 views

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mendorong agar pengelolaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang saat ini berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) dialihkan ke skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan Alsintan di daerah.

Ia menceritakan, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung ada dana sewa dan pemeliharaan Alsintan yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rinciannya, Rp4,4 miliar berasal dari pendapatan sewa alsintan yang tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan disimpan di rekening brigade alsintan. Lalu, Rp3,1 miliar digunakan untuk biaya pemeliharaan alsintan.

“Alsintan ini disewakan dan seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Tapi ternyata dana pemeliharaannya seperti servis, ganti oli, dan perawatan dikelola secara mandiri melalui rekening brigade Alsintan, bukan tercatat dalam APBD. Ini yang menjadi masalah,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (8/7/2025).

Menurut Basuki, segala bentuk pemasukan dan pengeluaran dari aktivitas Alsintan semestinya tercatat dalam APBD. Ternyata, hal ini terjadi karena belum ada regulasi yang mengaturnya.

“Regulasi baru muncul pertengahan 2024, tapi perlu aturan turunnya entah itu dalam bentuk Pergub atau Perkada. Akibatnya, uang hasil sewa Alsintan ini malah disimpan di rekening brigade,” ujarnya.

Ahmad Basuki mengingatkan bahwa tanpa pencatatan resmi, pengelolaan dana Alsintan bisa berisiko menjadi pungutan liar. Karena itu, pihaknya meminta agar seluruh transaksi Alsintan baik pemasukan maupun pengeluaran  harus tercatat secara resmi.

“Intinya kami ingin semuanya tercatat. Kalau sudah ada aturan teknis, maka pendapatan dan belanja brigade Alsintan harus masuk ke sistem. Jangan sampai uang negara dikelola tanpa mekanisme akuntabilitas,” ujarya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *